FOTO: Emirsyah Satar Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Garuda

Emirsyah Satar terlibat dalam kasus dugaan menerima suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

oleh Johan Fatzry diperbarui 08 Mei 2020, 15:16 WIB
Emirsyah Satar Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Garuda
Emirsyah Satar terlibat dalam kasus dugaan menerima suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didampingi kuasa hukumnya mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis saat sidang vidco di Gedung KPK, Jakarta, Jumat(8/5/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didampingi kuasa hukumnya mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis saat sidang vidco di Gedung KPK, Jakarta, Jumat(8/5/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Majelis Hakim membacakan vonis saat sidang vidco Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat(8/5/2020). Emirsyah Satar terlibat dalam kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Majelis Hakim membacakan vonis saat sidang vidco Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat(8/5/2020). Emirsyah Satar terlibat dalam kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didampingi kuasa hukumnya mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis saat sidang vidco di Gedung KPK, Jakarta, Jumat(8/5/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar didampingi kuasa hukumnya mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis saat sidang vidco di Gedung KPK, Jakarta, Jumat(8/5/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya