Liputan6.com, Bandung - Youtuber Ferdian Paleka ditangkap polisi di Tol Tangerang-Merak saat sedang menuju Jakarta, pukul 00.30 WIB, Jumat (8/5/2020). Youtuber yang membuat video prank sembako sampah itu sempat kabur ke Palembang, Sumatera Selatan, usai dilaporkan ke polisi.
Ferdian mengaku takut ditangkap polisi, sehingga kabur ke rumah temannya di Palembang.
Advertisement
"Iya (takut)," kata Ferdian singkat dalam konferensi pers di Bandung, Jumat.
Sebelumnya, Ferdian Paleka bersama temannya M Aidil yang buron, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Jatrantas Polda Jabar di Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Jumat (8/5/2020) dini hari. Keduanya sempat buron sejak akhir pekan lalu.
Atas perbuatannya, Ferdian Paleka dan dua tersangka lainnya dijerat dengan pasal Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gonta-ganti Nomor
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiono menuturkan, saat di Palembang, Ferdian Paleka bersembunyi di rumah rekannya di Ogan Ilir.
"Jadi, dalam pelariannya yang bersangkutan bersembunyi di salah satu rumah rekannya di Ogan Ilir," kata Hendra, Bandung, Jumat (8/5/2020).
Mengetahui jejaknya di Palembang diketahui polisi, Ferdian kembali melarikan diri dengan menyebrang ke Pelabuhan Bakauheni-Merak.
Ferdian mencoba menghilangkan jejak, pemuda tersebut kerap mengganti nomor ponselnya agar sulit dilacak.
"Selama pelarian dia juga gonta-ganti nomor ponsel," kata Hendra.
Advertisement