Pemerintah Diminta Tak Perlu Turunkan Harga BBM

Pemerintah dinilai tak perlu memangkas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) meski harga minyak dunia saat ini tengah anjlok.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Mei 2020, 19:30 WIB
Petugas dengan sarung tangan, masker dan pelindung wajah melayani pembeli BBM di SPBU kawasan Cilendek, Bogor, Selasa (5/5/2020). Mencegah penularan Covid-19, sejumlah perusahaan memberikan pelindung diri kepada pegawai, terlebih yang berhubungan langsung dengan pelanggan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Indonesia untuk Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) Widhyawan Prawiraatmadja menganggap pemerintah tak perlu memangkas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) meski harga minyak dunia saat ini tengah anjlok.

"Konteks yang sekarang ditanyakan adalah kok dengan harga rendah itu BBM di Indonesia enggak turun ya? Kalau saya pribadi menganggap harga sebaiknya jangan turun," ujarnya dalam sesi bincang-bincang virtual, Jumat (8/5/2020).

Sebab menurutnya, harga BBM di Indonesia saat ini masih lebih rendah dibanding negara lain. "Kenapa kalau turun? Harga kita sudah relatif rendah kok," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Wawan ini melanjutkan, jika harga minyak yang dalam kondisi relatif rendah diturunkan, maka itu tidak membawa pengaruh untuk deflasi.

"Tapi begitu kita coba naikan BBM sedikit aja, itu sentimennya pasti akan membawa inflasi yang akan membawa beban kepada negara, kepada pemerintah, kepada ekonomi," sambung Wawan.

 


Tarik Pajak

Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di sisi lain, ia juga menyarankan negara untuk menarik pajak pada perusahaan energi yang memperoleh pendapatan terlalu besar dari penjualan BBM dengan harga yang tak diturunkan. Seperti yang terjadi di India.

"Di India itu harganya tidak turun. Tapi kalau misalnya perusahaan yang jual BBM itu makes lot of money, enggak boleh dia makes lot of money, semua pajak-pajaknya diambil oleh negara," tuturnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya