Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim melantik delapan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Jumat 8 Mei 2020. Selain itu, Mendikbud juga melantik, Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang serta 17 anggota Lembaga Sensor Film (LSF).
Nadiem meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan koordinasi internal dan penyesuaian tugas dengan situasi terkini guna menjawab berbagai persoalan dan tantangan. Khususnya, dalam memastikan Merdeka Belajar berjalan efektif dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Advertisement
"Merdeka Belajar membuka peluang bagi sistem pendidikan berkembang lebih luwes menghadapi tantangan zaman dan alam. Oleh karena itu, Saudara perlu segera melakukan koordinasi internal dan penyesuaian tugas dengan situasi terkini. Tetap semangat bekerja, kreatif, dan inovatif," kata Nadiem dalam sambutannya yang disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kemendikbud.
Nadiem mengutarakan, pendidikan di Indonesia seutuhnya harus senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan memperhatikan pelaku pendidikan itu sendiri. Dia berpesan agar insan pendidikan harus dilihat sebagai subjek bukan objek.
"Kemendikbud mendorong para insan pendidikan dan insan budaya untuk dapat berkreasi, berinovasi, dan berpartisipasi aktif memajukan pendidikan dan kebudayaan," ungkapnya.
Mendikbud juga melantik kembali empat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), di antaranya Ainun Na'im sebagai Sekretaris Jenderal, Muchlis Rantoni Luddin sebagai Inspektur Jenderal, Hilmar Farid sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, dan Chatarina Muliana Girsang sebagai Staf Ahli Mendikbud bidang Regulasi.
Pelantikan ulang terhadap empat Pimpinan Tinggi Madya dikarenakan terjadi perubahan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni sebelumnya Perpres Nomor 72 Tahun 2019 yang diubah menjadi Perpres Nomor 82 Tahun 2019.
Selain itu, Mendikbud juga melantik Iwan Syahril sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Serta Wikan Sakarinto sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.
Kemudian, Mendikbud juga melantik Totok Suprayitno sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. Serta Endang Aminudin Aziz sebagai sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Mendikbud melantik Sri Mulyani sebagai Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Periode Tahun 2020-2024.
Nadiem berpesan agar perguruan tinggi senantiasa bersikap inovatif, responsif, kreatif dan berdaya saing global untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap memperhatikan nilai-nilai humaniora.
"Ide-ide segar dalam mengembangkan kurikulum dan program-program di perguruan tinggi yang dapat mendorong potensi mahasiswa, menyiapkan lulusan berakhlak mulia, berilmu, cakap, berjiwa enterpreunership dan mampu bersaing di kancah global sangat dinantikan," ucap Nadiem.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lantik 17 Anggota LSF
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem juga turut melantik 17 Anggota LSF periode Tahun 2020-2024.
1. Ahmad Yani Basuki
2. Arturo Gunapriatna P
3. Ervan Ismail
4. Fetrimen
5. Hafidah
6. Joseph Samuel Krishna A.A.
7. Mukayat Al-Amin
8. Naswardi
9. Noorca M. Massardi
10. Rita Sri Hastuti
11. Rommy Fibri Hardiyanto
12. Tri Widyastuti Setyaningsih
13. Andi Muslim
14. Kuat Prihatin
15. Nasrullah
16. Roseri Rosdy Putri
17. Saptari Novia Stri
Mendikbud berpesan agar Anggota LSF selalu memperhatikan kualitas film serta memperkuat integritas guna mendukung Merdeka Belajar.
"Mutu atau kualitas film sebagai salah satu bentuk media dan sumber belajar, diharapkan dapat mendukung dan melengkapi pelaksanaan Merdeka Belajar. Kami sangat mengharapkan Saudara tidak hanya memperkuat integritas dalam bertugas, namun juga wawasan dan cara pandang out of the box," harapnya.
"Hal ini guna mengimbangi perkembangan teknologi dan konten di dunia perfilman serta mendukung kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia," sambung Nadiem.
Pelantikan pejabat tinggi madya dan Anggota LSF dilaksanakan melalui telekonferensi dengan memerhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Advertisement