Liputan6.com, Yogyakarta - Rapid test massal untuk pengunjung toko grosir Indogrosir Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang akan diadakan di GOR Pangukan Sleman pada 12 sampai 14 Mei 2020 mengundang banyak pertanyaan.
Salah satunya, perihal struk belanja sebagai syarat ikut rapid test massal yang kemungkinan sudah terbuang atau hilang.
"Yang struk hilang tidak usah bingung, tetap tinggal di rumah, jaga kesehatan," ujar Sri Purnomo, Bupati Sleman, dalam video streaming Bupati Menyapa, Sabtu (9/5/2020).
Bukan tanpa alasan ia melontarkan solusi itu, sebab rapid diagnosis test (RDT) yang tersedia untuk pelaksanaan tes selama tiga hari hanya 1.500. Sementara, jumlah struk belanja yang dikeluarkan toko grosir Indogrosir DI Yogyakarta pada periode 19 April sampai 4 Mei 2020 mencapai 15.000 lembar.
Baca Juga
Advertisement
Sri Purnomo menawarkan dua solusi untuk dipilih pengunjung toko grosir Indogrosir DI Yogyakarta yang tidak bisa mengikuti rapid test massal.
Pertama, pengunjung toko grosir bisa melakukan rapid test secara mandiri di rumah sakit swasta dengan konsekuensi membayar.
Kedua, ia menyarankan bagi pengunjung yang tidak bisa ikut rapid test massal untuk karantina atau isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti jaga jarak, menjaga kebersihan, dan menggunakan masker.
Jika dalam pelaksanaan isolasi mandiri ada pengunjung toko grosir Indogrosir DI Yogyakarta yang merasakan gejala batuk, demam di atas 38 derajat Celcius, indera penciuman mati rasa, maka bisa segera ke puskesmas atau rumah sakit untuk mengikuti rapid test di puskesmas atau rumah sakit.
"Rapid test ini tanpa dikenai biaya, tetapi saya minta untuk jujur dan tidak menutup-nutupi (riwayat kontak atau perjalanan)," ucapnya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.