Merek Luar Negeri Boleh Jualan di Sarinah, tapi Ada Syaratnya

Manajemen Sarinah memberikan persyaratan bagi brand internasional jika ingin berjualan di Sarinah usai rennovasi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Mei 2020, 16:00 WIB
Pejalan kaki melintas di depan pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan membatasi kegiatan tertentu penduduk di wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pusat Perbelanjaan Sarinah akan merenovasi diri dengan mengusung konsep Outlet Nusantara. Renovasi Gedung Sarinah rencananya akan mulai dilakukan Juni 2020, dan target selesai Mei 2021.

Direktur Utama Sarinah Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa mengatakan, renovasi itu dilakukan lantaran pihaknya ingin menjadikan Gedung Sarinah sebagai pusat ritel modern, serta tempat display bagi produk-produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

"Tapi tentu yang sudah dikurasi, sehingga quality-nya bisa bersaing dengan produk-produk lain, bahkan di tingkat global," ucap dia kepada Liputan6.com, Sabtu (9/5/2020).

Gusti Ngurah Putu menjelaskan, melalui konsep Outlet Nusantara ini, pihak Manajemen Sarinah ingin menampung berbagai produk karya anak bangsa dari Sabang sampai Merauke.

"Itu setelah tentunya melalui proses kurasi agar sesuai dengan konsep pengembangan bisnis Sarinah," ujar dia.

 


Syaratnya

Suasana gerai makanan cepat saji McDonals's komplek pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Gerai pertama McDonals's di Indonesia yang telah beroperasi hampir 30 tahun itu akan ditutup permanen pada 10 Mei 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Namun demikian, upaya tersebut bukan berarti membuat Sarinah hendak menutup diri terhadap produk internasional. Gusti Ngurah Putu menyampaikan, brand asing tetap dapat masuk ke Gedung Sarinah, selama mereka bisa menyesuaikan dengan konsep yang telah dibuat.

"Bukan berarti kita menutup diri dengan brand internasional. Itu harus sejalan dengan konsep bahwa local product kita, menggunakan lokal konten lah," ungkap dia.

Ketentuan tersebut turut berlaku bagi McDonald's yang telah membuka gerai pertamanya di Gedung Sarinah sejak 1991.

"Bisa (masuk lagi). Kita tetap beri kesempatan pada mereka, dan tentunya berkenan untuk memenuhi persyaratan kita," tukas Gusti Ngurah Putu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya