Antisipasi Korupsi, Ganjar Mengaku Pernah Tolak Usulan Pejabat Semprot Disinfektan di Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku berupaya memperketat jalur masuknya korupsi dari realokasi dana bantuan sosial.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Mei 2020, 16:08 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memberi sambutan jelang MoU Festival HAM Indonesia di Jakarta, Rabu (3/10). Acara ini bertema Merawat Keberagaman, Memperkuat Solidaritas Menuju Indonesia yang Inklusif dan Keberkeadilan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku berupaya memperketat jalur masuknya korupsi dari realokasi dana bantuan sosial. Terlebih dalam pengadaan alat dan fasilitas kesehatan.

"Yang gede-gede ini karena uangnya besar semuanya sekarang melotot, bagaimana agar barang kita masuk, dipaksakan, di awal itu saya dapat proposal alat yang dipakai nyemprot orang," tutur Ganjar dalam diskusi online, Sabtu (9/5/2020).

Ganjar bercerita, dia langsung berkonsultasi setelah ada proposal fasilitas penyemprotan disinfektan tersebut. Ternyata hal tersebut berbahaya dan cairan disinfektan yang masuk ke paru-paru manusia dapat memicu kanker dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

"Maka saya bilang, gak ada, maaf saya nggak pakai. Terus ada pejabat penting di Jakarta bilang sama saya 'Pak Ganjar Jateng lakukan penyemprotan gini'. Virusnya itu nggak hidup di jalan. Virusnya itu hanya hidup di inang yang hidup. Kalau ada yang nyemprot jalan itu konyol saya bilang, maaf ya, saya bilang gitu," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kontrol Anggaran

Menurut Ganjar, hal-hal semacam ini pada dasarnya bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan realokasi dana bantuan sosial Covid-19 dengan dalih pemeliharaan kesehatan. Sebab itu, perlu kerjasama cermat di awal bersama inspektorat terkait.

"Jadi cerita besar ini kontrol-kontrol itu kita lakukan, kemudian ini saya buat catatan. Ada pendampingan dan asistensi inspektorat oleh semua Organisasi Perangkat Daerah, kemudian Forkopimda kita ajak, Kejaksaan kita ajak, untuk kita bisa mengkoreksi satu-satu," Ganjar menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya