Liputan6.com, Jakarta - Diaspora Indonesia Ali Sophian mengatakan ada 2 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia. Akibat pandemi Covid-19 ini, 1,5 juta PMI kehilangan pekerjaan sehingga tidak bisa menghasilkan uang.
"Mereka sudah tidak bekerja dan tidak dapat uang," kata Ali dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Perlindungan Pekerja Migran Ditengah Pandemi' di akun YouTube MNC Trijaya FM, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Advertisement
Pemerintah Indonesia memang memberikan bantuan sosial pada PMI yang terdampak Covid-19 pada April 2020 lalu. Namun bantuan sosial yang diberikan hanya 130 ribu. Hanya 10-20 persen PMI yang mendapatkan bantuan pemerintah.
"Saya kira ini baru 10 sampai 20 persen yang diterima," kata Ali.
Bantuan sembako yang diberikan pemerintah pun hanya cukup untuk beberapa hari. Sehingga mereka tetap membutuhkan bantuan lagi.
Selama ini kata Ali, yang banyak memberikan bantuan kepada PMI
di Malaysia justru para organisasi masyarakat (ormas) di Malaysia. Ali menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak terlihat perannya.
"Kita bicara bukan kemanusiaan karena ormas Malaysia juga bantu, tapi ini soal kehadiran negara yang minim," ungkap Ali.
Tak Jemput Bola
Selain itu Ali mengkritik Pemerintah Indonesia yang hanya menunggu di kepulangan para PMI. Pemerintah hanya menyediakan protokol pemulangan PMI tanpa mau menjemput bola.
Ali menyebutkan PMI di Malaysia banyak yang meminta dipulangkan. Tetapi mereka terhambat kebijakan lockdown Pemerintah Malaysia.
"Kami harapkan BNP2PMI atau pemerintah itu jemput bola, bukan hanya menyiapkan kepulangan di Indonesia, tapi masuk ke Malaysia dan dengar aspirasi mereka," ungkap Ali.
Untuk itu dia menyarankan Pemerintah Indonesia melalui BNP2PMI untuk membuat program pemulangan prioritas. Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk menjemput para PMI yang sudah tidak lagi memiliki pekerjaan. Sebab ada tahun 2009, sudah pernah ada pemulangan massal PMI dari Malaysia.
Merdeka.com
Advertisement