Pemerintah Tak Akan Lockdown Selagi Vaksin Covid-19 Belum Ada

Kebijakan lockdown akan mengganggu pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan pasokan kebutuhan pokok.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2020, 20:00 WIB
Menko Kemaritiman ‎Luhut Binsar Pandjaitan memberi pemaparan dalam Rakorbidnas III Kemaritiman PDIP, Jakarta, Minggu (8/4). Program ini fokus pada pengembangan Industri Maritim Terintegrasi Gotong Royong (IMT GR). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak akan melakukan lockdown jika vaksin virus corona belum ditemukan.

Sebab, kebijakan lockdown akan mengganggu pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan pasokan kebutuhan pokok.

"Lockdown yang berkepanjangan menginduksi biaya seperti penyusutan ekonomi, pengangguran dan gangguan rantai pasokan," kata Luhut seperti dikutip pada bahan presentasinya saat menjadi pembicara tamu di SMDV-Agaeti Ventures, Jakarta, Sabtu (9/5).

Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

Memang, kebijakan lockdown bisa mengurangi angka kematian akibat penyebaran virus. Namun tanpa kepastian ditemukannya vaksin dari virus justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

 


Tidak Dalam Waktu Singkat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Lebih lanjut Luhut menjelaskan, penemuan vaksin dari virus baru tidak dapat ditemukan dalam waktu singkat.

"Secara umum vaksin membutuhkan waktu puluhan tahun untuk didistribusikan," kata Luhut.

Apalagi untuk didistribusikan secara massal kepada masyarakat. Paling cepat, vaksin yang ditemukan baru bisa dibagikan setelah satu tahun.

"Bahkan dengan jalur cepat, itu membutuhkan setidaknya 1 tahun," kata Luhut.

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya