Menko Luhut Beberkan Strategi Pemerintah Keluar dari Pandemi Corona

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan strategi yang digunakan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi penyebaran virus corona

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2020, 18:30 WIB
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberi paparan saat rapat koordinasi membahas pengembangan kendaraan listrik nasional di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11). Langkah ini sebagai upaya menekan emisi gas buang. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan strategi yang digunakan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi penyebaran virus corona.

Kebijakan yang diambil yakni mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menangani penyebaran virus corona. Hal itu disampaikan Luhut saat menjadi pembicara tamu di SMDV-Agaeti Ventures pada Jumat 9 Mei 2020.

Selama pandemi berlangsung, pemerintah Indonesia melakukan pemeriksaan massal kepada masyarakat. Lalu melakukan karantina pada masyarakat yang memiliki gejala secara terpusat.

"Pengujian besar-besaran dan pelacakan serta karantina terpusat," kata Luhut melansir dari bahan presentasinya, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).

Dalam menentukan masa darurat pandemi, pemerintah menggunakan landasan indikator yang terukur. Misalnya pengurangan jumlah kasus baru yang muncul, mengurangnya jumlah pasien dengan pemantauan (PDP), turunnya jumlah kasus baru dan meningkatnya pasien yang sembuh.

Untuk mencapai itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB. PSBB dilakukan secara berjenjang dari tingkat provinsi, kabupaten/kota dan wilayah kecil lainnya. Kebijakan ini juga dilakukan sesuai dengan penyebaran virus corona.

"Setiap wilayah (provinsi, kabupaten) diperlakukan berbeda sesuai dengan tahap kurva pandemi virus corona," kata Luhut.

 


Meminta Masyarakat Disiplin

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan pers menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 di Hotel Akmani Jakarta, Senin (20/5/2019). Kepada pihak yang tidak sepakat dengan hasil Pemilu 2019, dipersilahkan mengadukan ke pihak yang berwenang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu pemerintah juga pemerintah meminta masyarakat untuk menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Misalnya mewajibkan penggunaan masker dan mencuci tangan.

Pemerintah pusat juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan wilayah mereka dan menjaga yang baik dan jelas. Cara ini pun ditinjau secara berkala. Jika jumlah kasus meningkat, maka pelaksanaan PSBB akan diperketat.

"Jika kasus mulai meningkat dengan angka sebelumnya, atau orang mengabaikan kesehatan protokol, PSBB/ lockdown akan diterapkan lagi," kata Luhut.

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya