Beredar Video Ferdian Paleka Dirundung Tahanan Lain, Polisi: Mereka Tak Suka Kelakuannya

Polisi mengambil tindakan atas perbuatan tahanan yang merundung Ferdian Paleka dan kawan-kawan.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 09 Mei 2020, 18:00 WIB
Polisi mengambil tindakan atas perbuatan tahanan yang merundung Ferdian Paleka dan kawan-kawan. (Foto: Twitter @twitkabarjabar)

Liputan6.com, Jakarta Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya membenarkan video yang beredar terkait perundungan terhadap tersangka kasus video prank atau jahil bagi-bagi sembako berisi sampah, Ferdian Paleka. Video tersebut sempat viral di media sosial.

Ulung tak menjelaskan waktu kejadian dan lokasi terjadinya perundungan terhadap Ferdian Paleka. Namun ia menuturkan bahwa aktivitas di area sel tahanan itu terjadi karena ada sejumlah tahanan yang tak suka dengan Ferdian.

Pasalnya, video jahil Ferdian Paleka dinilai tidak berprikemanusiaan karena memberikan sampah, alih-alih membantu warga.

"Kejadian itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah. Mereka tak suka, sehingga tahanan ini melakukan bully kepada Ferdian cs," kata Ulung.


Dari Ponsel Tahanan

Ferdian Paleka ditangkap polisi (https://www.instagram.com/p/B_5Xtz-hmDP/)

Ulung pun memastikan pihaknya telah menelusuri kejadian tersebut dan mengambil tindakan atas perbuatan tahanan yang merundung Ferdian dan kawan-kawan.

"Rekaman itu didapat dari ponsel tahanan yang mem-bully Ferdi cs. Barangnya didapatkan pada saat makanan yang dimasukan ke dalam tahanan," kata Ulung.


Di-bully

Unggahan Ferdian Paleka. (Foto: Dok. YouTube)

Diketahui, rekaman video perundungan terhadap sosok diduga Ferdian Paleka dan teman-temannya beredar di media sosial. Ia tampil dengan kepala plontos.

Dalam sejumlah potongan video tersebut, Ferdian dan temannya ini terlihat hanya mengenakan pakaian dalam dengan kepala plontos. Para tersangka diperintahkan untuk mengucapkan beberapa kalimat, push up dan melakukan aksi masuk tong sampah. 


Tidak Menerima Tamu untuk Sementara

Ulung menjelaskan bahwa pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini pihaknya memberlakukan aturan tidak menerima kunjungan keluarga dari penghuni rumah tahanan.

"Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan kecuali makanan. Mungkin handphone itu diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," ucapnya.


Diamankan

Ponsel tersebut menurut Ulung sudah diamankan. Pihaknya juga sudah memeriksa petugas yang berjaga. "Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya untuk mempertanggung jawabkan kejadian ini," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihak Polrestabes menetapkan untuk tidak menerima kunjungan baik itu orang maupun makanan untuk sementara waktu.

"Dengan adanya kejadian seperti ini kita akan melakukan tindakan tidak menerima kunjungan tamu siapa pun juga, termasuk tidak menerima makanan dari luar," ujarnya.

 

(Huyogo Simbolon)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya