Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya menargetkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya cukup dilakukan satu periode saja.
Dia mengaku target tersebut tidak terlepas, belajar dari penerapan PSBB di Surabaya Raya. Pemkot Malang akan lebih mendetailkan teknis dan aspek-aspek penerapan PSBB.
Advertisement
"Kami harapkan cukup di 14 hari bisa turun. Kita bisa belajar dari kota sebelah," kata Sutiaji di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Salah satu yang akan disiplinkan pada pemberlakuan PSBB di Kota Malang adalah penerapan jaga jarak atau physical distancing. "Di negara luar tidak pakai lockdown berhasil karena tingkat kedisiplinannya tinggi. Jadi goalnya sebetulnya disiplin. Lah masyarakat kita diajak disiplin harus ada punishment yang membuat efek jera dari masyarakat kita," lanjutnya.
Selain itu, menurut Sutiaji, penerapan PSBB mempunyai dampak yang luar biasa kepada sektor sosial dan ekonomi. "Dampaknya luar biasa ketika ini berlarut jadi kami mohon ini cukup sekali," lanjutnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Siap Terapkan PSBB
Pada dasarnya, Pemkot Malang, menurut Sutiaji telah siap menerapkan PSBB karena sudah dua kali mengajukan berkasnya ke Pemprov Jatim.
"Sebetulnya kami sudah PSBB tinggal legalitas saja. Dari segi analisa pandemiknya dari segi analisa sosialnya. Jadi saya ajukan karna tiga dasar, pertama peningkatan kasus signifikan, penyebaran dan transmisi lokal sudah memnuhi semua sehingga kami ajukan PSBB," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Kota Malang akan melakukan PSBB penuh di lima kecamatan karena walaupun wilayahnya kecil tapi penduduknya padat.
"Kalau kabupaten itu kan sudah terbentuk physical distancing karena jarak antar rumahnya jauh. Kota malang itu kotanya kecil tapi penduduknya padat," pungkasnya.
Advertisement