Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengapresiasi masyarakat yang taat dan mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik di tengah pandemi virus corona.
Hal itu disampaikan Doni saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Terminal Pulo Gebang dan Pulo Gadung di Jakarta Timur terkait larangan mudik di tengah pandemi corona Covid-19, Minggu (10/5/2020).
Advertisement
Sidak tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 berjalan tanpa kendala dan sesuai yang diharapkan.
"Saya mengapresiasi kepatuhan warga dalam menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Doni, Minggu.
Dalam kunjungannya, Doni sempat menemukan beberapa orang yang hendak bepergian ke luar daerah Jakarta. Akan tetapi, mereka dipastikan telah mengantongi surat dinas resmi dan surat kesehatan sesuai aturan.
"Hari ini di Pulo Gebang hanya ada tiga perjalanan bus dengan jumlah penumpang antara satu orang hingga enam. Semua yang menggunakan angkutan darat berangkat dengan mengantongi surat dinas dan juga surat kesehatan sesuai peraturan," jelas Doni.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu melihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang diberikan pemerintah cukup tinggi.
Doni turun langsung memeriksa kondisi ini setelah ada kesan bahwa banyak warga yang melakukan pelanggaran untuk tetap mudik dengan memanfaatkan celah dari aturan tersebut.
“Hari ini di Pulo Gebang saya melihat ternyata masyarakat memiliki disiplin yang tinggi. Kalau semua seperti ini dan mampu mempertahankannya, kita akan cepat keluar dari ancaman Covid-19," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mudik Tetap Dilarang
Doni kembali menegaskan bahwa aktivitas mudik tahun ini dilarang. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan gugus tugas dengan pengecualian bagi orang yang mempunyai tugas dinas atau menghadapi kemalangan karena keluarga meninggal atau sakit keras.
Adapun pengecualian tersebut juga berlaku bagi repatriasi warga negara Indonesia ke Tanah Air.
Sebelum beranjak, Doni juga mengapresiasi petugas dari Dinas Perhubungan dan TNI AD karena mengawal pelaksanaan angkutan umum agar sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik.
Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement