Liputan6.com, Jakarta Internet dan media sosial pada saat ini emrupakan bagian dari kehidupan yang tak terpisahkan. Hampir semua orang dari berbagai kalangan memiliki akses ke media sosial melalui gadget. Dari media sosial, ada banyak informasi dan wawasan yang bisa didapat.
Baca Juga
Advertisement
Namun ternyata ada negara yang justru membatasi hingga melarang warganya untuk mengakses media sosial. Salah satunya adalah Bhutan. Negara kecil di Asia Selatan yang berbentuk Kerajaan ini sempat menjadi lokasi yang misterius dan ditutup untuk wisatawan hingga 1974. Meski sekarang pemerintah sudah memperbolehkan wisatawan berkunjung ke negara ini.
Selain cukup dikenal negara yang "misterius", Bhutan ternyata sempat melarang semua akses media sosial, internet hingga televisi. TV dan internet secara resmi dilarang hingga 1999. Tetapi karena tidak mungkin mengisolasi seluruh negara dari teknologi modern, Raja memutuskan untuk membatalkan peraturan ini.
Tak hanya Bhutan, sejumlah negara di dunia hingga kini ahkan amsih membatasi akses internet mereka pada warganya. Berikut ini 7 negara yang melarang media sosial dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Senin (11/5/2020).
1. Korea Utara
Korea Utara memang dikenal sebagai negara yang ebgtu tertutup dari dunia luar. Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un yang terkenal otoriter juga melarang warganya untuk menggunakan jejaring sosial. Tidak hanya itu, negara dengan kepemimpinan model dinasti ini membatasi penggunaan internet. Artinya penduduk tidak serta merta dapat menggunakan akses internet secara bebas.
Bahkan kabarnya, sejumlah mahasiswa pascasarjana dan profesor di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang tak pernah menggunakan fasilitas internetnya untuk membuka media sosial Facebook meski memiliki akses khusus internet.
Advertisement
2. Tiongkok
Salah satu negara terbesar di Asia itu sengaja melarang warganya untuk menggunakan jejaring sosial Facebook, Twitter, Youtube dan lainnya, lantaran pemerintah China ingin warganya menggunakan aplikasi media sosial lokal seperti Webo dan Tencent. Terbukti, rata-rata warga di China hanya menggunakan dua media sosial lokal tersebut.
Meski membatasi warganya, negeri tirai bambu membuka akses media sosial di dua kota ini, yakni Shanghai dan Hong Kong.
3. Saudi Arabia
Negara yang mayoritas warganya memeluk agama Islam ini tidak hanya melarang namun juga menentang kehadiran media sosial di negaranya. Pemerintah Arab Saudi telah meblokir beberapa jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Viber, Skype, dan lain sebagainya. Bahkan dikabarkan Arab Saudi juga melarang warganya menggunakan aplikasi mendunia layaknya WhatsApp.
Advertisement
4. Bangladesh
Bangladesh juga menjadi negara selanjutnya yang melarang salah satu jejaring sosial paling besar saat ini yaitu Facebook. Pelarangan jejaring sosial milik Mark Zuckerberg ini merupakan protes Bangladesh atas terunggahnya foto karikatur Nabi Muhammad di halaman jejaring sosial tersebut.
Tak hanya Facebook, Bangladesh jga sempat memblokir media chat yakni WhatsApp selama tiga minggu sejak 18 November 2015 lalu.
5. Tajikistan
Republik Tajikistan adalah sebuah negara pecahan Uni Soviet di Asia Tengah yang berbatasan dengan Afganistan di bagian selatan. Kabarnya, Departemen Telekomunikasi Tajikistan telah memblokir jejaring sosial Facebook. Situs jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu juga mendata telah kehilangan sebanyak 41.000 penggunanya di Tajikistan.
Advertisement
6. Pakistan
Senada dengan Bangladesh, Pakistan langsung memblokir jejaring sosial Facebook sejak adanya seruan untuk mengikuti lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad di salah satu laman Facebook. Tidak hanya itu, pemerintah kemudian melarang warganya untuk menggunakan media sosial lainnya.
7. Vietnam
Vietnam diketahui juga membatasi penggunaan jejaring sosial oleh warga negaranya. Negara ini melarang warga di negaranya untuk berbagi berita melalui jejaring sosial. Vietnam dilaporkan juga akan segera melarang semua layanan aplikasi chatting yang mendunia, seperti Line dan WhatsApp.
Pemerintah Vietnam begitu ketat mengawasi arus berita yang menyebar di negaranya. Terutama informasi yang mengarah ke hukuman ekstrim yang dapat memicu pendapat kontroversial. Segala sesuatu yang kontroversial secara politis dan kritis terhadap pemerintah dilarang. Informasi yang menampilkan kekerasan tingkat tinggi, pornografi dan takhayul juga diblokir.
Pemerintah Vietnam telah sejauh ini menekan perusahaan teknologi untuk menghapus konten yang mereka anggap tidak pantas. Setiap ekspresi online yang dianggap tidak pantas dapat membuat penggunanya dijebloskan ke penjara.
Advertisement