Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menilai Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi kebutuhan Indonesia dalam mengantisipasi dinamika global. Demi menarik investasi, membuka lapangan kerja dan terwujudnya kesejahteraan rakyat menjadi tujuan dari RUU Cipta Kerja.
"RUU Cipta Kerja yang kita bahas di DPR ini untuk rakyat Indonesia seutuhnya," kata Willy Aditya, Sabtu (18/7/2020).
Advertisement
Willy mengatakan, sebagai terobosan baru di bidang hukum, RUU Cipta Kerja bisa menjadi instrumen hukum untuk mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah penurunan ekonomi global.
"Kesempatan strategis dan peluang pembangunan yang bisa diambil Indonesia harus dapat dimanfaatkan maksimal," ucap politikus NasDem ini.
Willy pun menyinggung unjuk rasa menetang RUU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Anggota komisi I DPR ini mengatakan, kritik terhadap RUU Cipta Kerja merupakan catatan positif dalam proses pembuatan kebijakan.
"Siapapun yang punya kritik dan catatan atas RUU Cipta Kerja silakan datang berikan secara tertulis kepada DPR. Sama-sama kita bangun negeri ini," ucap Willy.
Ciptakan Lapangan Kerja
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai pentingnya kehadiran RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut lebih penting ditekankan ketimbang program sekolah vokasi.
Hariyadi menyatakan, masalah utama saat ini berada di penciptaan lapangan kerja. Sebab, berdasarkan pengalamannya, pendidikan vokasi tidak banyak menaikan penyerapan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
"Kendala utama itu bukan di vokasinya, tapi di penciptaan lapangan kerja. Jadi job creation-nya ini yang tidak berjalan sesuai dengan rencana," ujar Hariyadi, Rabu (15/7/2020).
Advertisement