Virus Corona Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui kondisi stabilitas keuangan nasional terganggu akibat pandemi virus corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mei 2020, 10:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah mengadakan rapat berkala pada akhir April 2020 lalu secara virtual. Rapat diikuti oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengakui kondisi stabilitas keuangan nasional terganggu akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Untuk itu, rapat berkala KSSK difokuskan kepada assesment kondisi dan stabilitas sistem keuangan pada triwulan pertama 2020.

"Ini periode yang dirapatkan adalah Januari sampai Maret 2020," kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin (11/5).

Dia menerangkan awalnya momentum dari perbaikan perekonomian sudah mulai terlihat diawal 2020. Akan tetapi kemudian mengalami perubahan arah sangat signifikan setelah WHO mengumumkan Covid-19 menjadi pandemi global.

Akibatnya, lebih dari 200 negara mengalami gangguan di bidang kesehatan dan ancaman kematian. Kondisi tersebut menyebabkan sampai dengan minggu kemarin tercatat 4,1 juta orang mengalami infeksi dan lebih dari 281 ribu orang meninggal dunia akibat Covid-19.

"Saat ini penyebaran masih sangat eskalatif di berbagai negara termasuk Indonesia. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian, bahkan kepanikan. Tidak ada satu negara pun yang siap dan saat ini dapat prediksi kapan pandemi berakhir," jelas dia.


Langkah Pencegahan

Suasana hari kedua PSBB di Surabaya Raya pada Rabu, 29 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Bendahara Negara ini menambahkan, semua negara di dalam mencegah penyebaran Covid-19 telah melakukan langkah-langkah ekstrim yakni membatasi interaksi sosial antar manusia. Pembatasan sosial, atau social distancing dilakukan dalam bentuk larangan perjalanan.

Dampaknya berakibat pada lebih dari 86 negara mengalami travel banned, penutupan perbatasan antar negara dan penutupan sekolah, kantor dan tempat ibadah.

"Ini merupakan satu tindakan ekstrim sehingga sejak maret, secaara masif lebih dari beberapa negara tutup sekolah. Sebabkan aktivitas sosial ekonomi alami penurunan drastis, bahkan langusng tidak bisa aktivitas, artinya kematian beberapa aktivitas ekonomi," kata dia.

Di mana aktivitas yang terganggu terjadi di dua sisi sekaligus. Yakni dari sisi permintaan apakah menyangkut konsumsi, investasi, hingga ekspor impor karena terjadi disrupsi supply chain. Dan juga adanya gangguan dari siis supply side yakni produksi di perdagangan, manufaktur, logistik dan lainnya.

"Dengan gangguan di sisi demand dan supply, maka ini sebabkan suatu potensi gangguan ke ekonomi dan potensi gangguan sistem keuangan," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya