Liputan6.com, Jakarta Pandemi virus yang masih berlangsung membuat banyak aktivitas Ramadan di luar rumah menjadi terganggu. Tak hanya ngabuburit, buka puasa dan tarawih, tapi juga aktivitas membayar zakat. Sebagai rukun islam keempat, membayar zakat hukumnya wajib.
Advertisement
Perintah membayar zakat bagi mereka yang mampu tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 43. Adapun syarat orang wajib zakat di antaranya, seorang Muslim atau Muslimah, berakal (sadar/tidak gila), sudah baligh, memiliki harta sendiri, dan sudah mencapai nisab.
Jika Anda seorang muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi syarat wajib zakat, jangan lupa untuk membayar zakat Mal (harta). Dengan menunaikan zakat, akan mensucikan harta yang kita miliki sehingga membawa berkah bagi kehidupan. Oleh karena itu, ada baiknya kita segera menunaikan zakat sesegera mungkin, khususnya setelah menerima Tunjangan Hari Raya atau THR.
Di tengah imbauan untuk menjaga physical distancing karena wabah Corona seperti saat ini, Anda tidak perlu keluar rumah untuk membayar zakat. BRIsyariah sebagai salah satu bank syariah di Indonesia mempermudah ibadahmu.
Melalui BRIS Online, nasabah BRIsyariah dipermudah dalam membayar zakat. Selain transaksi keuangan pada umumnya, BRIS Online menyediakan menu pembayaran zakat, infaq, shodaqoh dan qurban kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.
“Nasabah BRIsyariah cukup mengakses mobile banking BRIS Online untuk membayar zakat. Setelah log in, pilih menu ZISWAF, pilih lembaga amil yang diinginkan, masukkan nominal, dan insya Allah amalan zakat Anda sudah tertunaikan,” jelas Mulyatno.
Mulyatno mengatakan bahwa dengan berzakat, umat Islam tidak hanya menunaikan kewajibannya menjalankan rukum islam keempat tapi juga membantu masyarakat lain yang membutuhkan.
"Melalui zakat umat Islam turut membantu masyarakat kurang mampu, sehingga ikut aktif menjadi solusi pengentas kemiskinan. Kami ingin memudahkan nasabah untuk membayar zakat,” ujar Mulyatno.
Lebih lanjut Mulyatno menyebutkan bahwa kehadiran BRIS Online diharapkan benar-benar dapat membantu nasabah menunaikan kewajiban serta merasakan berkah bertransaksi di bank syariah.
“Kami ingin nasabah merasakan faedah dan berkahnya bertransaksi di bank syariah. Adanya menu pembayaran zakat di BRIS Online bertujuan memudahkan nasabah dalam menunaikan kewajibannya,” tutup Mulyatno.