Liputan6.com, Manado - Jika sebelumnya sebutan "zona merah" Covid-19 mencemaskan warga Kota Tomohon, kali ini terjadi di Manado. Pemicunya adalah istilah Klaster Karombasan Covid-19.
"Penyebutan klaster Karombasan akan berdampak pada stigma terhadap warga Kelurahan Karombasan Utara, dan Karombasan Selatan," ungkap Franky, salah satu warga Manado.
Baca Juga
Advertisement
Padahal, menurut dia, di kedua kelurahan itu belum ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, dan positif Covid-19. Dia mengatakan, bagi pihak terkait yang memberi branding klaster agar lebih mengenali wilayah tersebut.
"Atau berkomunikasi dengan pihak terkait sehingga tidak menambah beban warga di situasi sulit ini," ujarnya.
Sebutan Klaster Karombasan ini disampaikan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel saat jumpa pers, Minggu (10/5/2020).
"Ada tiga pasien positif yang terkait dengan Klaster Karombasan," ujar Dandel.
Menanggapi polemik di masyarakat terkait sebutan itu, Dandel menjelaskan, klaster adalah sekumpulan kasus penyakit menular yang terhubung oleh satu peristiwa atau lokasi.
"Dalam konteks Covid-19, di Indonesia telah ada banyak sekali Klaster," ujarnya, Senin (11/5/2020).
Contohnya Klaster Bandung yaitu terhubung dengan konvensi keagamaan yang diadakan di Bandung, Klaster Gowa yang terhubung dengan acara keagamaan yang dilakukan di Gowa.
"Pasien yang terkonfirmasi positif bukan hanya dari Gowa, tapi ada juga yang dari Kalimantan Utara, Kalsel, Sultra, Lampung, Papua, dan lainnya," ungkap Dandel.
Untuk di Sulut, lanjutnya, ada 15 kasus dari Klaster Gowa. Contoh lainnya adalah Klaster Sampoerna Surabaya, yaitu kasus positif datangnya dari segala penjuru Surabaya.
"Tapi koneksi mereka ada dalam pabrik ini jadi disebutlah Klaster Sampoerna," jelasnya.
Dandel mengatakan, terkait Klaster Karombasan yang ada di Kota Manado, adalah sebutan epidemiologi untuk menjelaskan keterkaitan dari 3 kasus Covid-19 (Kasus 41, kasus 46 dan Kasus 57).
Dalam penyelidikan epidemiologi ternyata terkoneksi satu sama lain, dengan aktivitas mereka di tempat perdagangan yang ada di wilayah Karombasan.
"Tidak ada hubungannya dengan jumlah kasus positif di Kelurahan Karombasan Utara dan Karombasan Selatan," ujarnya.
Dia menambahkan, tujuan penyebutan klaster untuk memberi informasi kepada masyarakat bahwa di daerah tempat perdagangan itu telah ada tiga kasus positif dan terkoneksi satu sama lain. Supaya masyarakat waspada, karena di lokasi ini sulit diterapkan physical distancing.
"Kalau tidak waspada, bukan tidak mungkin dari 3 kasus Covid-19 akan bertambah dengan cepat," ujarnya.
Selain sebagai nama dua kelurahan, Karombasan juga dikenal sebagai sebuah pasar tradisional di Manado. Meski sebenarnya namanya adalah Pasar Pinasungkulan Karombasan, yang berada di Kecamatan Wanea.