Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agus Joko Pramono mengingatkan pemerintah berhati-hati mengelola uang negara untuk penanganan penyebaran dan dampak Virus Corona di Indonesia. BPK sendiri sedang menyiapkan strategi baru untuk memaksimalkan pemeriksaan terhadap pergeseran dana untuk Covid-19.
"Permasalahan itu juga sebenarnya bukan pada anggarannya, tapi pada pelaksanaan anggarannya. Jadi silakan buat anggarannya dengan alasan mitigasi tertentu dan kemudian kita lihat mitigasi pelaksanaannya," ujar Agus saat Video Conference di Jakarta, Senin (11/5).
Advertisement
Dalam keadaan pandemi Virus Corona seperti saat ini, dia mengatakan, ada tatanan pemeriksaan yang berubah. Hal tersebut pun sedang didiskusikan dengan seluruh BPK di dunia agar lebih prudent dan akurat.
"Dalam keadaan bencana ini, pandemi ini, maka tentu ada yang berubah dalam proses pemeriksaan, kita sekarang sedang membahas dengan BPK sedunia, kira-kira sistem seperti apa dalam konteks pelaksanaan pemeriksaan dalam keadaan pandemi. Tapi, standar prudentiality, profesionalisme dan fairness itu tidak kita kurangi," jelasnya.
Contoh Kasus
Dia menambahkan, penanganan Virus Corona tidak boleh sama dengan masa-masa penanganan bencana dan pengalihan dana pada zaman dahulu. Beberapa di antaranya adalah kasus BLBI, tsunami Aceh, Bank Century atau bahkan kasus yang masih hangat diperbincangkan yaitu Jiwasraya.
"Kami mendukung tatanan kerja yang prudent yang dibuat pemerintah untuk memitigasi. Kami juga punya memori organisasi yang panjang. Bahwa permasalahan yang sifatnya krisis, meninggalkan jejak permasalahan, karena ada titik-titik tertentu yang internal atau system control-nya buruk sehingga menjadi tidak prudent. Apa itu? Waktu tsunami 2004, 1998 BLBI, 2008 Century dan yang terdekat adalah Jiwasraya. Ini yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah," tandasnya.
Anggun P. Situmorang
Merdeka.com
Advertisement