51.255 Peserta Kartu Prakerja Telah Terima Insentif Rp 600 Ribu

Syarat pemberian insentif Kartu Prakerja adalah menuntaskan 1 pelatihan, dengan catatan akun e-money atau bank yang digunakan untuk menerima insentif sudah dilakukan upgrade.

oleh Athika Rahma diperbarui 11 Mei 2020, 17:35 WIB
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta Manajemen pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja memberikan update pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Direktur Komunikasi Manajamen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menyatakan, hingga 11 Mei 2020 pukul 16.00 WIB, sebanyak 51.255 peserta telah menerima insentif sebesar Rp 600 ribu.

Panji menyatakan, syarat pemberian insentif adalah menuntaskan 1 pelatihan, dengan catatan akun e-money atau bank yang digunakan untuk menerima insentif sudah dilakukan upgrade atau KYC.

"Verifikasi berlapis dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran, supaya insentif disalurkan kepada rekening peserta yang memiliki Kartu Prakerja, bukan pihak yang lain," kata Panji dalam konferensi pers virtual, Senin (11/5/2020).

Adapun dari 456.265 peserta Kartu Prakerja Gelombang I dan II, sebanyak 360.650 orang tercatat telah membeli pelatihan. Lalu, 219.489 orang tercatat telah melakukan 1 pelatihan dan telah menyelesaikannya.

Lebih rinci, 132.509 orang telah memiliki akun e-money atau bank, yang telah di-upgrade akunnya. Kemudian, 55.101 akun bank atau e-money telah diverifikasi Mitra Pembayaran, dan 51.255 orang sudah menerima insentif Rp 600 ribu.

Panji menambahkan, pihaknya saat ini tengah menyelesaikan backlog dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja ini, khususnya dalam rekonsiliasi penggunaan Kartu Prakerja.

"Sampai hari ini kami sedang menyelesaikan backlog dalam pelaksanaan, ada yang belum selesai khususnya dalam rekonsiliasi penggunaan Kartu Prakerja dan settlement kartu digital dan insentif. Semuanya berhubungan, karena memang dalam Permenko ada kewajiban yang harus dipenuhi sebelum penyaluran insentif diberikan," kata Panji.


ICW Sebut Program Kartu Prakerja Tak Efektif di Tengah Pandemi Corona

Calon Presiden petahana Joko Widodo saat memberikan pidato politiknya pada acara Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3). Pada pidatonya Jokowi mengenalkan kartu prakerja bila terpilih. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai program kartu prakerja yang diluncurkan pemerintah tak efektif membantu masyarakat Indonesia di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Hal itu dikatakan peneliti ICW Wanna Alamsyah.

"Prakerja ini rasanya sia-sia diberikan kepada warga, karena ketika mereka lulus, tidak ada wadah atau pemberi kerja, karena kan situasinya sekarang sedang kerja dari rumah," ujar Wanna, Senin (4/5/2020).

"Dan ini juga menjadi kontraproduktif ketika kita lihat dari Rp 3,5 juta yang diberikan itu kan Rp 1 juta masuk ke platform digital itu," kata Wanna.

Selain dinilai tak efektif, Wanna menyebut program yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak massa kampanye itu dinilai berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut terlihat atas dasar penunjukan delapan platform yang menjadi mitra pemerintah dalam program kartu prakerja tersebut.

"Delapan platform digital yang diberikan mandat oleh pemerintah ini nyatanya tidak melalui mekanisme atau prosedur terkait dengan pengadaan barang dan jasa," kata Wanna.

Menurutnya, proses penunjukan platform mitra prakerja itu harus menggunakan mekanisme Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

"Tetapi kemudian aturan tersebut dilangkahi yang mengakibatkan ini ada semacam konflik kepentingan," Wanna menjelaskan.

Wanna mengatakan, potensi korupsi di sektor perencanaan seperti itu sudah kerap terjadi. Karena itu, dia menilai harus ada yang dievaluasi dari pelaksanaan program kartu prakerja tersebut.

"Misalnya, bagaimana kemudian proses legislasi itu dilakukan secara tertib. Ini yang menjadi persoalan kita. Kalau kita berkaca dari sejumlah aturan, ini kan memang diberi kelonggaran karena adanya pandemi, jadi seluruh kementrian atau pemda itu diberikan fleksibilitas utuk menggelontorkan sejumlah uang," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya