Dirut PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/5/2020). Rahardjo diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/5/2020). Rahardjo diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/5/2020). Rahardjo diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/5/2020). Rahardjo diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/5/2020). Rahardjo diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/5/2020). Rahardjo diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016. (merdeka.com/Dwi Narwoko)