Diterjang Banjir Bandang, 6 Rumah dan 1 Sekolah di Sukajaya Bogor Terancam Ambruk

Banjir bandang disebabkan tembok penahan tanah (TPT) jebol lantaran tidak kuat menahan air dari tebing setelah hujan deras mengguyur Sukajaya dan sekitarnya pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 12 Mei 2020, 08:49 WIB
Ilustrasi Foto Banjir (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta Delapan unit bangunan di Kampung Ciputih Lebak, Desa Jayaraharja, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, terancam ambruk akibat diterjang banjir bandang.

Banjir bandang disebabkan tembok penahan tanah (TPT) jebol lantaran tidak kuat menahan air dari tebing setelah hujan deras mengguyur Sukajaya dan sekitarnya pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, tebing tersebut sempat longsor hingga menutup jalan pada 1 Januari 2020. Untuk mencegah longsor susulan, pemerintah daerah membangun TPT di sekitar lokasi longsoran.

Akibat kejadian Senin sore tadi, satu Masjid Jami al Abba Syarief, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) kelas jauh, dan enam rumah warga terancam ambruk akibat tergerus air bercampur tanah yang mengalir ke pemukiman warga.

Camat Sukajaya Hidayat Saputradinata saat dikonfirmasi mengatakan, TPT yang berada di wilayah Kampung Ciputih Lebak ambruk lantaran tidak kuat menahan resapan air dari atas tebing. Air bercampur material tanah menyebabkan banjir hingga menggenangi rumah warga di kampung tersebut.

"Tidak ada korban jiwa. Warga pun tidak ada yang mengungsi," kata Hidayat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bercampur Material Tanah

Data sementara yang didapatnya, satu masjid, gedung SLTP kelas jauh, dan enam rumah warga terancam ambruk akibat tergerus air bercampur material tanah. Adapun rumah yang terancam adalah milik Rojak, Sukmiati, Rumanah, Ina Miharja, Darma, dan Nining Nur Sarah.

"Saat ini aparatur di desa masih melakukan pendataan dan mengkalkulasi kerugian yang dialami warga," terangnya.

Selain di Desa Jayaraharja, banjir juga melanda Desa Sukamulih. Namun begitu, pihaknya belum menerima laporan dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya