Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna menyerahkan surat permohonan rehabilitasi untuk kliennya ke Polres Jakarta Selatan.
"Kita mengajukan assesment untuk dilakukan rehabilitasi terhadap Roy Kiyoshi," kata Henry Indraguna, Senin (11/5/2020).
Baca Juga
Advertisement
Henry Indraguna mengatakan, sebelum mengirimkan permohonan pengajuan rehabilitasi Roy Kiyoshi, pihaknya akan menyiapkan berkas yang diperlukan.
Di antaranya membuat surat pengajuan dilengkapi dengan berbagai pertimbangan terhadap apa yang dialami oleh Roy Kiyoshi. "Semoga pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam pengajuan tersebut dikabulkan," kata Henry Indraguna.
Insomnia
Henry Indraguna menyebutkan, pertimbangan yang dimaksudkan yakni Roy Kiyoshi dalam kondisi sakit yakni tidak bisa tidur atau insomnia. Penyakit tersebut telah dideritanya sejak 2017.
Advertisement
Resep Dokter
Penyakit kesulitan tidur yang dialami paranormal muda tersebut dibuktikan dengan resep dokter, selain itu penyakit Roy Kiyoshi juga dibuktikan pernah berkonsultasi dengan dokter.
"Setelah sembuh, pada 2019 sakit lagi dan ke dokter lagi di Jakarta Selatan, selanjutnya dikasih obat sama dokter," kata Henry.
Insomnia Kambuh
Pada 2020, lanjut Henry Indraguna, penyakit insomnia tersebut kambuh lagi disebabkan adanya pandemi COVID-19 bahwa masyarakat diinstruksikan oleh pemerintah untuk tetap berada di rumah.
Advertisement
Tertekan
Henry menyebutkan Roy Kiyoshi tertekan berada di dalam rumah terlalu lama hingga mengalami stres dan tidak bisa tidur selama dua hingga tiga hari.
"Dia kena mental distancing, tertekan dia, tidak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur, dia beli obat tidur lewat daring," kata Henry. (Merdeka.com)