Pengacara Roy Kiyoshi Optimis Pengajuan Rehabilitasi Dikabulkan

Roy Kiyoshi mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 12 Mei 2020, 11:30 WIB
Roy Kiyoshi. (Foto: Instagram @roykiyoshi)

Liputan6.com, Jakarta - Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi, telah menyampaikan permohonan rehabilitasi kasus narkoba yang menjerat kliennya. 

Selain permohonan rehabilitasi, pengacara Roy Kiyoshi itu meminta dilakukan proses pengungkapan dan pemahaman permasalahan (asesmen) terhadap kliennya.

"Kita sudah mengajukan permohonan asesmen dan sudah diterima Polres Jakarta Selatan," beri tahu Henry Indraguna di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020) malam.

Henry Indraguna mengatakan, sebelum mengirimkan permohonan pengajuan rehabilitasi Roy Kiyoshi, pihaknya menyiapkan berkas yang diperlukan. Di antaranya membuat surat pengajuan dilengkapi dengan berbagai pertimbangan.


Optimis Dikabulkan

Henry Indraguna, pengacara Roy Kiyoshi (Nurwahyunan/bintang.com)

"Semoga pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam pengajuan tersebut dikabulkan," Henry Indraguna berharap.

 


Ada Penyakit

Roy Kiyoshi. (Foto: Instagram @roykiyoshi)

Henry menyebutkan, pertimbangan yang dimaksudkan yakni Roy dalam kondisi sakit yakni tidak bisa tidur atau insomnia. Penyakit tersebut telah dideritanya sejak 2017.

 


Resep Dokter

Roy Kiyoshi (Instagram/@roykiyoshi)

Penyakit susah tidur yang dialami paranormal muda tersebut dibuktikan dengan resep dokter. Penyakit Roy Kiyoshi juga dibuktikan dengan berkonsultasi ke dokter.

 


Kambuh Lagi

Roy Kiyoshi. (Foto: Instagram @roykiyoshi)

"Setelah sembuh, pada 2019 sakit lagi dan ke dokter lagi di Jakarta Selatan, selanjutnya dikasih obat sama dokter," imbuhnya.

Pada 2020, lanjut Henry, penyakit insomnia tersebut kambuh lagi disebabkan adanya pandemi Covid-19. Seperti diketahui, sejak Covid-19 mewabah, masyarakat diinstruksikan oleh pemerintah untuk tetap berada di rumah.

 

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya