Jokowi: Pelonggaran PSBB Harus Hati-Hati dan Tidak Tergesa-gesa

Menurut Jokowi, keputusan pelonggaran PSBB itu harus dikaji secara mendalam berdasarkan data-data di lapangan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Mei 2020, 10:09 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar wacana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi virus corona (Covid-19) dilakukan secara hati-hati. Jokowi tak mau pelonggaran PSBB membawa dampak negatif.

"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).

Menurut dia, keputusan pelonggaran PSBB itu harus dikaji secara mendalam berdasarkan data-data di lapangan. Hal ini juga untuk menghindari munculnya gelombang kedua Covid-19.

"Semuanya didasarkan data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar," jelasnya.

"Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," sambung Jokowi.

Sebelumnya, rencana relaksasi PSBB disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Dia menyebut pemerintah mempertimbangkan pelonggaran PSBB demi menjaga perekonomian masyarakat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pelonggaran Tempat Ibadah

Menteri Agama Fachrul Razi pun membuka wacana pelonggaran terhadap tempat ibadah selama PSBB Covid-19. Hal ini masih tahap pembicaraan di internal Kemenag.

"Terkait ada relaksasi di rumah ibadah, tapi kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu. Dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen," kata Fachrul saat rapat virtual dengan DPR, Senin (11/5/2020).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya