Menteri Agama Berencana Relaksasi PSBB di Rumah Ibadah

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan keinginannya melonggarkan atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di rumah ibadah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Mei 2020, 11:42 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) menyampaikan pendapatnya saat diskusi panel III Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel III itu membahas pembangunan sumber daya manusia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan keinginannya melonggarkan atau relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di rumah ibadah. Menurut dia, hal itu mungkin saja dilakukan selama menaati protokol kesehatan, seperti bidang transportasi oleh Kementerian Perhubungan.

"Saya sudah berniat mengusulkan, kalau ada relaksasi nanti terutama misalnya di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan," ujar Fachrul saat rapat dengar pendapat bersama Parlemen, lewat siaran pers diterima, Selasa (12/5/2020).

Menag Fachrul mengaku, niatan pelonggaran PSBB di rumah ibadah ini sudah didiskusikan dengan beberapa direktur jenderal (dirjen) di kementeriannya. Hasilnya, sejumlah persiapan harus dilakukan terdahulu, termasuk siapa penanggung jawabnya.

"Saya katakan ya mungkin pada umumnya, penanggung jawab masjid masing-masing, rumah ibadah masing-masing. Tapi nanti kita rumuskan lebih detaillah," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diskusi dengan Presiden dan Gugus Tugas

Kendati demikian, Fachrul menyatakan, niatan tersebut belum dapat dipertegas implementasinya ke masyarakat. Sebab, kementeriannya saat ini masih melakukan diskusi lebih lanjut dengan presiden dan Gugus Tugas Nasional Covid-19.

"Kita akan coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman lain untuk sama-sama mengambil keputusan itu," Fachrul menandasi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya