PSBB Surabaya Raya Tahap II, Polisi Tembak Bandar Narkoba

Bandar narkoba tersebut merupakan seorang residivis dengan kasus sama pada 2015.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Mei 2020, 12:09 WIB
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba berinisal IHS  (35) warga Surabaya, pada saat menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap kedua. 

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKPB Memo Ardian menyampaikan, pelaku ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kota Surabaya, pada Senin, 11 Mei 2020. Namun, karena saat ditangkap mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata api maka pelaku ditembak mati. 

"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, akhirnya menuju ke target. Kita melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Surabaya," tuturnya di kamar mayat RSU dr Soetomo, Selasa dini hari (12/5/2020).

Memo menambahkan, jika pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus sama pada 2015. "Tersangka pernah ditahan di Lapas Porong. Karena membahayakan petugas dengan mengeluarkan sepucuk senjata api kecil, akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur," ujar Memo. 

Petugas berusaha menolong tersangka dilarikan ke rumah sakit Bhayakara. Namun, karena dalam perjalanan nyawa tersangka tidak terselamatkan, kemudian oleh petugas dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo di Surabaya

 "Barang bukti yang kami amankan satu ransel warna abu-abu berisi sabu dan sepucuk senjata api, untuk pengembangan akan kami sampaikan kepada pimpinan," ujar Memo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polrestabes Surabaya Tembak Bandar Narkoba asal Madura

Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba, R (30), warga Madura dan mengamankan barang bukti 1,5 kg. 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menuturkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di Sidoarjo, Jawa Timur. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

"Dua hari kami memburu pelaku. Pelaku diketahui berada di Sidoarjo, kami lalu berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Sidoarjo untuk menangkap pelaku," tuturnya, Kamis, 12 Maret 2020.

Memo mengatakan, pelaku melawan dengan menggunakan senjata tajam. Bandar ini juga merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Ia disergap Tim Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Ipda Yoyok Hardianto.

Memo menambahkan, bandar berinisial R warga Madura itu ditembak mati di kawasan Sidoarjo. Dari informasi yang dihimpun, bandar sabu itu ditembus tiga timah panas pada bagian dada kanan, dada kiri serta ulu hati.

"Terkait identitas nanti akan disampaikan atasan," kata Alumni Akademi Polisi (AKPOL) tahun 2002 ini.

Memo mengakui pengungkapan kasus ini berasal dari tangkapan sebelumnya kemudian dikembangkan. Namun, Memo belum mau menjelaskan secara detail. "Untuk lebih jelasnya nanti, kami lapor ke pimpinan dulu," ujar Memo.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya