Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan anggota Unit II PJR Waru Ditlantas Polda Jatim menemukan 18 wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang batal kerja keluar negeri karena pandemi COVID-19.
"Siap, benar," singkat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan singkat, Senin malam, 11 Mei 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun dan sudah terkonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Unit II PJR Waru Ditlantas Polda Jatim saat melakukan pemeriksaan di KM 754 Jalur A dari Surabaya ke arah Sidoarjo, tepatnya di rest area, menjumpai kendaraan Elf yang diduga memuat penumpang mudik.
Baca Juga
Advertisement
Setelah dilakukan pengecekan ditemukan di dalam mobil Elf tersebut sebanyak 18 wanita dan satu sopir. Mereka merupakan calon TKI yang akan diberangkatkan oleh perusahaannya dari Depok.
Mereka melakukan pelanggaran perjalanan keluar daerah tanpa dilengkapi persyaratan administrasi yang sesuai dan tidak mematuhi aturan PSBB (physical distancing atau jaga jarak dalam kendaraan).
Selain itu juga ditemukan ada surat dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Jakarta, calon Pekerja Migran tersebut akan dikembalikan ke kampung halaman di NTB, sambil menunggu penempatan PMI dibuka kembali oleh pemerintah. Calon pekerja migran itu juga tidak memiliki hasil rapid test dan surat keterangan sehat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pengecekan Suhu Badan
Tindakan yang dilakukan petugas adalah menurunkan penumpang untuk dilakukan pengecekan suhu badan dengan thermo gun oleh team kesehatan pelayanan Tol Jasa Marga dengan hasil seluruhnya normal.
Mengamankan kendaraan beserta 18 orang ke Induk PJR Jatim II dan berkoordinasi dengan gugus tugas Covid 19 Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan rapid tes dan hasilnya seluruhnya negatif.
Melakukan komunikasi dengan pihak PT Binhasan Maju Sejahtera Depok, selaku penanggungjawab untuk segera mendatangkan satu unit kendaraan lagi agar memenuhi persyaratan physical distancing. Namun, karena situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini, pihak perusahaan tidak mampu menghadirkan kendaraan tersebut.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur untuk dapat dibantu pemulangan calon PMI tersebut ke tempat asal NTB, dengan menambah tiga unit mobil penumpang.
Advertisement