Liputan6.com, Jakarta Roy kiyoshi melalui pengacaranya Henry Indraguna, telah mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Tak hanya, itu Roy Kiyoshi juga meminta proses pengungkapan dan pemahaman permasalahan (asesmen) kepada pihak kepolisian dipercepat, untuk memudahkan proses rehabilitasi yang telah diajukan.
Gayung bersambut, ternyata permohonan Roy Kiyoshi melalui pengacaranya itu direspons dengan cepat pihak kepolisian. Rencananya, asesmen akan dilakukan besok, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga
Advertisement
"Kami sudah mengajukan asesmen. Setelah itu, kami sudah dapat jadwal, hari Rabu pukul 09.00 WIB, Roy menjalankan asesmen,” kata Henry Indraguna, saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (12/5/2020).
Tempat Asesmen
Dengan begitu, Henry Indraguna berharap kliennya segera menjalani direhabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Sebab hasil asesmen ikut menentukan apakah Roy kiyoshi bisa direhabilitasi atau tidak. Namun ia tak tahu pasti asesmen akan dilakukan.
"Antara BNPP atau Polres nantinya tergantung penyidik. Saya belum tahu apakah di BNPP atau di Polres nanti menunggu orang BNPP datang," kata Hendry Indraguna lagi.
Advertisement
Rehabilitasi
Bila hasil asesmennya baik, dalam waktu dekat ini Roy Kiyoshi akan menjalani rehabilitasi dan tak lagi berada di tahanan Polres Jakarta Selatan.
“Kalau nanti direkomendasikan, biasanya, kan, dua atau tiga hari. Mungkin Jumat, deh, Roy dirujuk ke rehabilitasi. Ya, Kamis atau Jumat minggu inilah saya upayakan ke RSKO,” lanjut Henry.
Jalani Proses Hukum
Meski nantinya direhabilitasi, namun permasalahan hukum yang menjerat Roy Kiyosi akan tetap berjalan.
"Ya walaupun dia di tempat rehabilitasi namun Roy siap menjalani proses (hukum)nya," pungkas Henry.
Advertisement