Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan Perppu Nomor 1 tahun 2020 dibuat untuk mendukung seluruh program pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Dalam aturan itu tak hanya menjadi landasan penanganan di sektor kesehatan, tetapi mencakup sektor ekonomi yang berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Perppu untuk atasi masalah kesehatan, masalah ekonomi dan potensi masalah di sektor keuangan," kata Suahasil dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat dengan tema' Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial' yang diselenggarakan Bappenas RI secara virtual, Jakarta, Selasa (12/5).
Baca Juga
Advertisement
Dalam APBN, yang perlu disesuaikan berdasarkan aturan baru ini yakni prioritas belanja negara. Belanja negara diprioritaskan hanya untuk tiga hal.
Pertama, meningkatkan alokasi dan mempersiapkan seluruh sektor kesehatan. Kedua, belanja negara untuk perluasan jaring pengaman sosial.
Ketiga, alokasi anggaran untuk melakukan dukungan pada dunia usaha. Termasuk melalui program pemulihan ekonomi nasional.
"Kita berharap, apa yang dilakukan 2020 akan bisa jadi dasar dari pemulihan ekonomi yang terus dilanjutkan sampai 2021," kata Suahasil.
Dampak Negatif Corona
Dia melanjutkan banyak dampak negatif dari pandemi yang tengah berlangsung ini. Namun dalam waktu yang sama pemerintah juga belajar dari untuk dapat mengelola keuangan negara dan daerah.
Dalam situasi serba terbatas saat ini masih banyak pekerjaan yang tetap bisa dilakukan dengan baik. Bahkan kata Suahasil, lebih efisien dari tahun sebelumnya.
Misalnya acara rapat koordinasi gabungan pemerintah pusat seperti ini. Biasanya acara semacam ini butuh biaya tinggi. Tetapi sekarang dapat dilakukan diikuti seluruh Indonesia secara online.
"Saya yakin lebih efisien untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, namun output tetap harus dijaga baik," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement