Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo menunaikan zakat, infak dan sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Karena dalam kondisi pandemi serta menjalankan protokol pencegahan Covid-19, pembayaran zakat oleh presiden kali ini dilakukan secara online melalui video conference pada Selasa (12/5/2020).
Baca Juga
Advertisement
Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana pembayaran zakat secara langsung dihadiri presiden, jajaran menteri, kepala lembaga, hingga direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pembayaran zakat Ramadhan secara online ini dilakukan terbatas oleh Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin serta beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu.
Pembayaran zakat presiden, wakil presiden dan jajaran pimpinan negara ini diterima secara langsung oleh ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA.
“Meskipun dilakukaan secara online dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. Alhamdulillah, Presiden Jokowi secara konsisten kembali melaksanakan kegiatan rutin tahunan membayarkan zakat melalui BAZNAS yang telah dirintis beliau sejak Ramadhan 2016 lalu,” kata ketua Baznas, Bambang Sudibyo dalam laporannya, Selasa (12/5/2020).
Apresiasi karena Beri Teladan Pada Masyarakat
Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada kepala negara beserta jajarannya yang memberikan teladan kepada rakyat Indonesia, khususnya kaum muslim, untuk membayarkan zakat lebih awal, mengingat di tengah masa pandemi global Covid-19 ini, banyak saudara sesama yang membutuhkan.
“Terima kasih kepada Presiden, Wakil Presiden, jajaran Menteri Kabinet Indonesia bersatu dan para pejabat lain yang telah memberikan keteladanan sebagai pemimpin muslim untuk menunaikan kewajiban ibadah zakat, di saat negara sedang dalam kondisi pandemi. Semoga langkah ini segera diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang beragama muslim untuk segera memenuhi kewajiban zakatnya,” kata Bambang.
Advertisement
Ajak untuk Berzakat
Baznas mengajak kepada seluruh peserta untuk dapat berzakat seperti Presiden dan Wakil Presiden melalui rekening yang sudah disediakan oleh panitia yakni BRI Syariah 1000783214 a.n Badan Amil Zakat Nasional, atau website Baznas: baznas.go.id/bayarzakat.