Dirjen PAS Tunggu Hasil Swab Narapidana Terindikasi Positif Corona Covid-19

Para petugas dan narapidana di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo yang terindikasi positif Covid-19 tengah dikarantina di ruangan khusus di dalam rutan maupun lapas

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Mei 2020, 21:22 WIB
Ilustrasi penjara (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkumham) Reynhard Silitonga menyatakan, pihaknya tengah menunggu hasil swab narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo yang terindikasi positif virus Corona atau Covid-19.

Dari rapid test yang digelar di Rutan Pondok Bambu, dua petugas dan 24 orang warga binaan hasilnya reaktif. Sementara di Lapas Gorontalo, ada tiga petugas dan 25 orang warga binaan yang hasil rapid testnya reaktif Covid-19.

"Hingga saat ini kami masih menunggu laporan dari kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Gorontalo mengenai hasil swab warga binaan yang reaktif saat rapid test," ujar Reynhard, Selasa (12/5/2020).

Reynhard mengatakan, para petugas dan narapidana di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Gorontalo yang terindikasi positif Covid-19 tengah dikarantina di ruangan khusus di dalam rutan maupun lapas. Menurut Reynhard, lapas dan rutan menjadi salah satu tempat yang rawan penyakit menular.

"Warga binaan dengan hasil reaktif terhadap rapid test dikarantina di dalam rutan atau lapas yang telah disiapkan di setiap wilayah dan dilanjutkan dengan swab dan tes polymerase chain reaction (PCR), " kata Reynhard.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rapid Test

Petugas medis menata sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Selasa, (5/5/2020). Pemkot Bekasi melakukan tes swab secara massal setelah tiga penumpang KRL dari Bogor terdeteksi virus corona. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rutan Pondok Bambu menyelenggarakan rapid test pada 9 hingga 11 Mei 2020 bagi 115 orang petugas, dua orang petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 warga binaan, dua anak bayi, sembilan orang pegawai kejaksaan dan 12 orang pihak eksternal.

Dari pemeriksaan hasil kerja sama dengan suku dinas kesehatan Jakarta Timur dan Puskesmas Duren Sawit tersebut terdapat dua petugas dan 24 orang warga binaan yang hasil rapid test-nya reaktif.

Saat ini, kata Reynhard sebanyak 12 warga binaan yang hasil rapid testnya reaktif telah menjalani tes PCR dan dikarantina di Rumah Sakit Pengayoman. Sedangkan 12 warga binaan lainnya yang hasilnya reaktif saat rapid test, diisolasi mandiri di kamar karantina Rutan Pondok Bambu, sambil menunggu hasil swab yang rencananya akan dilakukan pada hari ini oleh Puskesmas Duren Sawit Sudinkes Jaktim.

"Sedangkan dua petugas menjalani isolasi mandiri di rumah dan diperintahkan melapor ke puskesmas atau rumah sakit rujukan Covid-19," kata Reynhard.

Sedangkan Lapas Kelas IIA Gorontalo, rapid test dilakukan kepada 489 warga binaan yang bekerja sama dengan dinas kesehatan Kota Gorontalo dan pengamanan oleh Polresta Gorontalo dan Kodim 1304 Gorontalo, pada Senin 11 Mei 2020.

Dari pemeriksaan tersebut sebanyak tiga orang petugas dan 25 orang warga binaan hasilnya reaktif atau terduga positif dan dikarantina di Lapas Perempuan Kelas IIA Gorontalo, yang ditunjuk sebagai Lapas untuk isolasi di wilayah Gorontalo. Sementara 33 orang warga binaan LPP Gorontalo dipindahkan ke LPKA Kelas II Gorontalo.

"Saat ini warga binaan yang reaktif rapid test telah kami pindahkan ruang isolasi yang sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari. Pengawasan kami lakukan secara maksimal, termasuk dengan memberikan asupan makanan bergizi tinggi dan tambahan multivitamin agar daya tahan tubuh tetap baik," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya