Mitsubishi Terima Perbaikan Recall di Rumah, tapi...

Pelayanan perbaikan recall di rumah bisa saja dilakukan, namun jika prosesnya tidak ribet dan bisa menggunakan alat yang dibawa oleh mobil servis.

oleh Arief Aszhari diperbarui 13 Mei 2020, 09:00 WIB
PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menggelar program perawatan kendaraan bertajuk "Mitsubishi Service Caravan". (Septian/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan layanan home service atau melakukan perawatan di rumah. Namun, pelayanan ini hanya sebatas untuk melakukan perbaikan ringan dan perawatan berkala mobil berlogo tiga berlian tersebut.

Lalu, apakah pelayanan ini juga bisa mencakup perbaikan recall?

Mengingat ada beberapa kampanye penarikan kembali dari PT MMKSI yang masih berjalan hingga saat ini, seperti perbaikan Pajero Sport, Lancer EX, Outlander Sport, dan Delica.

Dijelaskan Ronald Reagan, Head of Aftersales Marketing & Development Dept PT MMKSI, pelayanan perbaikan recall di rumah bisa saja dilakukan, namun jika prosesnya tidak ribet dan bisa menggunakan alat yang dibawa oleh mobil servis.

"Karena keterbatasan tools yang bisa dibawa mobil servis, sehingga perbaikan recall yang memang tidak membutuhkan alat yang sulit pasti bisa dilakukan dengan layanan home service," jelas Ronald saat melakukan teleconference bersama media, beberapa waktu lalu.


Dealer Buka Selama PSBB

Lanjut Ronald, namun jika pengerjaan recall terlalu rumit, dan butuh banyak perlengkapan yang tidak memungkinkan dibawa saat home service, maka konsumen akan diarahkan untuk melakukan perbaikan di bengkel resmi.

"Namun, jika proses pengerjaan recall perlu naik lift, butuh pengetesan yang tools-nya hanya tersedia di bengkel, maka kami akan sarankan konsumen untuk booking dan menuju ke bengkel resmi terdekat," tambahnya.


Izin Kemenperin

Sebagai informasi, di saat masa PSBB ini, Mitsubishi memang udah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membuka dealer dan bengkel resminya. Untuk di region satu sendiri ada 52 dealer yang sudah dibukan, region dua ada 9 dealer, dan region 3 ada 15 dealer.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya