Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyetujui Aristan dan Muhammad Wahyuddin, untuk berpasangan sebagai bakal calon wali kota Palu dan wakil wali kota, di pemilihan kepala daerah Kota Palu tahun 2020.
"Iya, pasangan ini telah mendapat rekomendasi dari DPP Nasdem," ucap Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Nasdem Mohammad Hamdin, Selasa (12/5/2020).
Advertisement
Persetujuan Nasdem terhadap dua tokoh itu tertuang dalam rekomendasi yang diterbitkan oleh DPP NasDem nomor : 130-SI/RP/DPP-NasDem/V/2020.
Rekomendasi itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali dan Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Nasdem, Prananda Surya Paloh.
Dalam rekomendasi itu DPP Nasdem memerintahkan dewan pimpinan daerah Kota Palu, untuk bersama-sama dengan calon tersebut melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain.
Hal itu, guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palu dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wajib Penuhi Persyaratan
Rekomendasi itu juga memerintahkan kepada pasangan tersebut agar memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kota Palu, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, dan melaporkan hasilnya ke DPP Partai Nasdem selambat-lambatnya 14 hari, sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan pilkada 2020-2025.
Aristan merupakan kader Partai Nasdem yang pernah menjabat sebagai Ketua DPW NasDem Sulteng. Sementara Muhammad Wahyuddin merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW PKS Sulteng.
Advertisement