Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Yogyakarta akan memulai melakukan tahapan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 pada Juni. Setelah menghentikan sementara tahapan menyusul penundaan pelaksanaan dari September menjadi Desember 2020.
"Kalau Desember pelaksanaan (pemilihan) maka dimungkinkan Juni tahapan sudah akan jalan kembali," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho ketika dihubungi di Bantul, Selasa (12/5/2020).
Advertisement
Namun demikian, kata dia, lembaga penyelenggara pemilihan daerah saat ini masih menunggu Peraturan KPU tentang Perubahan Tahapan dan Jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dari KPU RI.
Menurut dia, tahapan pertama yang akan dilakukan KPU Bantul adalah mengaktifkan kembali para panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 17 kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa di seluruh 75 desa.
"Tentu tahapan pertama nanti kita aktifkan dulu badan 'ad hoc' baik PPK maupun PPS, selanjutnya baru tahapan berikutnya," kata Didik seperti dikutip dari Antara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diaktifkan Kembali
Dia mengatakan, panitia penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan dan desa yang diaktifkan adalah sumber daya manusia (SDM) lama yang telah dibentuk beberapa bulan lalu dan dinonaktifkan sementara karena wabah pandemi virus corona baru atau COVID-19.
"Untuk badan 'ad hoc' tetap yang lama, tapi kita akan review (tinjau ulang) apakah masih memenuhi persyaratan sebagai PPK dan PPS tidak sebelum diaktifkan," katanya.
Didik juga mengatakan, bahwa untuk masa kerja badan ad hoc pada Pilkada 2020 tetap, yaitu anggota PPK se-Bantul yang berjumlah 85 orang selama sembilan bulan, sedangkan anggota PPS yang berjumlah 225 orang selama delapan bulan.
Advertisement