Liputan6.com, Jakarta - Warga usia di bawah 45 tahun diperbolehkan untuk kembali beraktivitas seperti biasanya di tengah pandemi virus Corona.
Hal ini disampaikan langsung oleh pemerintah melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Covid-19 Doni Monardo.
Advertisement
Diperbolehkannya warga di bawah usia 45 tahun kembali beraktivitas, lantaran untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terkapar PHK kita kurangi," kata Doni dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin, 11 Mei 2020.
Alasannya, kata dia, mereka memiliki fisik lebih sehat dan kalau pun terpapar Corona, tidak memiliki gejala.
Berikut 4 hal terkait keputusan pemerintah soal warga di bawah usia 45 tahun yang boleh kembali beraktivitas di tengah pandemi Corona dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mencegah PHK
Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berusia di bawah usia 45 tahun untuk beraktivitas kembali di masa pandemi virus Corona Covid-19.
Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, hal tersebut untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terkapar PHK kita kurangi," kata Doni dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin, 11 Mei 2020.
Advertisement
Alasan Diperbolehkan
Menurut Doni, kelompok muda usia di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat. Kalaupun terpapar corona, kata Doni, mereka cenderung tidak memilliki gejala.
"Mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala," ucapnya.
Doni menjelaskan kondisi ini berbeda dengan kelompok rentan berusia 60 tahun keatas yang memiliki risiko kematian hingga 45 persen.
Kemudian, kata dia, kelompok umur 46 -59 tahun namun memiliki penyakit comurbid seperti hipertensi, diabetes, hingga jantung.
"Kita tetap menjaga masyarakat untuk tidak terpapar virus corona tetapi juga kita harus berjuang secara keras agar masyarakat tidak terpapar PHK," jelasnya.
"Sebagaimana doktrin dalam menangani bencana mengatasi bencana tidak boleh menimbulkan bencana baru," sambung Doni.
Hanya Untuk 11 Bidang
Doni mengatakan, meski warga di bawah usia 45 tahun boleh kembali beraktivitas, namun tetap terbatas. Menurutnya, hanya untuk 11 bidang pekerjaan yang termasuk sektor strategis.
"Kemudian memberikan kesempatan kepada kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali. Ini harus dilihat kembali konteksnya pada Permenkes Nomor 9 tahun 2020 yaitu, Pasal 13. Jadi ada 11 bidang kegiatan yang bisa diizinkan," kata Doni dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa, 12 Mei 2020.
Adapun sektor strategis yang diperbolehkan pemerintah tetap beroperasi saat PSBB yakni, kesehatan, pangan, energi, keuangan dan perbankan, layanan komunikasi dan media komunikasi. Kemudian, sektor ritel, logistik dan distribusi barang, serta industri strategis.
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan Gugus Tugas Covid-19, usia 45 tahun ke atas memiliki risiko kematian akibat virus Corona yang cukup tinggi.
Untuk itu, dia menyarankan agar para pimpinan perusahaan memprioritaskan memperkerjakan pegawai berusia 45 tahun ke bawah.
"Usia 60 tahun ke atas mengalami angka kematian tertinggi yaitu 45 persen. Kemudian usia 46 tahun sampai 59 tahun mengalami tingkat kematian 40 persen. Ini data yang kita kumpulkan 2 bulan terakhir," tutur Doni.
Meski bukan termasuk kelompok rentan, Doni mengakui, masyarakat di bawah 45 tahun juga berisiko menjadi carrier (pembawa) virus Corona.
Advertisement
Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
Oleh karena itu, Doni pun meminta kelompok usia tersebut menjaga jarak dengan keluarga dan mengikuti protokol kesehatan saat di luar rumah.
"Kelompok 45 tahun ini relatif adalah orang yang memiliki mobilitas tinggi, mereka sebagian adalah pekerja. Sekarang ini saja mereka sudah mengikuti kegiatan bekerja di 11 bidang yang tadi saya sampaikan," ucapnya.
Dia meminta agar semua masyarakat disipilin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dengan begitu, maka dapat mengurangi risiko terpapar virus corona.
"Pakai masker, jaga jarak, dan tidak menyentuh bagian dari sensitif dari wajah yaitu mata, hidung, dan mulut sebelum mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalar sampai bersih," jelas Doni.