Jelang Malam Takbiran, Penyekatan Jalan Akan Dilakukan di Medan dan Deli Serdang

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan perlunya kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Diharapkan kerja sama melibatkan TNI, pemuka agama, terutama pemerintah.

oleh Reza Efendi diperbarui 13 Mei 2020, 11:15 WIB
Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Medan dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19

Liputan6.com, Medan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan perlunya kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Diharapkan kerja sama melibatkan TNI, pemuka agama, terutama pemerintah.

"Polri tidak bisa kerja sendiri. Dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semua. Tugas kita saat ini lebih besar karena adanya COVID-19. Apa yang kita lakukan demi kepentingan masyarakat," katanya dalam rapat koordinasi di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Selasa (12/5/2020).

Rapat koordinasi dilaksanankan terkait pengamanan malam takbiran perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah Tahun 2020 di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, memaparkan sejumlah rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan. Tercatat sebanyak 110 titik jalan yang meliputi wilayah Kota Medan dan Deli Serdang akan dilakukan penyekatan dengan total jumlah personel 770 orang.

"Setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan. Waktu penyekatan dimulai pukul 20.00 hingga keesokan harinya, pukul 06.00 WIB," paparnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:


Dukung Penuh

Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan. Hal ini juga sejalan dengan penegakan Perwal Nomor11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Medan.

"Pemko Medan dukung penuh rencana penyekatan jalan. Apalagi, masyarakat sudah terbiasa mengadakan konvoi dan pawai takbiran. Namun, kondisi saat ini berbeda," sebutnya.

Wiriya menekankan, perlu pemahaman jelas di masyarakat agar rencana penyekatan jalan ini tidak menimbulkan persepsi yang salah. Bukan takbirannya yang dilarang, namun kegiatan konvoi dan pawainya yang dihindari untuk dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

"Takbir bisa dikumandangkan melalui masjid atau dari rumah masing-masing agar tidak menimbulkan keramaian di jalan raya," terangnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya