Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Bakal Guyur UMKM Rp 34,15 Triliun

Pemerintah telah menyiapkan stimulus untuk diberikan kepada 60,66 juta rekening UMKM.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 13 Mei 2020, 13:00 WIB
Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah, yakni 6 persen. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 34,15 triliun untuk memberikan stimulus kepada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Anggaran ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam rancangannya, dana tersebut akan diberikan kepada 60,66 juta rekening penerima bantuan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, setidaknya ada tiga segmen besar yang akan mendapat bantuan dari pemerintah. Pertama adalah  sektor usaha online, koperasi, penyalur bumi, petani, LPDB, LPMUKP, dan UMKM Pemda, diberikan relaksi subsidi bunga 6 persen selama 6 bulan, pemerintah menyiapkan Rp 490 miliar. 

Segmen kedua, kata Febrio, adalah UMKM yang masuk dalam KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian. Adapun dukungan yang diberikan senilai Rp 6,4 triliun berupa penundaan cicilan pokok dan subsidi bunga untuk KUR, Umi, Mekaar, dan Pegadaian selama 6 bulan.

"Nah perhatikan, ini semua yang kita punya, ada nama dan rekeningnya, jadi ada nama orangnya yang meminjam. Apakah ada data ganda, pasti ada, nah nanti dalam pelaksanaannya kita harus hati-hati supaya terjadi prinsip keadilan," ujarnya dalam media briefing Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Rabu (13/5/2020).

Ketiga, merupakan kelompok UMKM yang paling besar dengan total subsidi yang paling besar pula mencapai Rp 27,26 triliun.

"Ini untuk usaha yang meminjam dari BPR, Perbankan, dan Perusahaan Pembiayaan. Ini kita bagi menjadi dua kelompok. Pertama adalah yang batas pinjaan maksimumnya adalah Rp 500 juta diberikan subsidi bunga 6 persen selama 3 bulan pertama, lalu 3 persen untuk 3 bulan berikutnya," kata Febrio.

Sementara kedua untuk pinjaman yang lebih besar, antara Rp 500 juta sampai dangan Rp 10 miliar, akan diberikan subsidi 3 persen untuk 3 bulan pertama, kemudian 2 persen untuk 3 bulan berikutnya.


Pandemi Corona, UMKM Diminta Manfaatkan Kemudahan Pinjaman di Bank

Seorang perajin menyelesaikan pembuatan sepatu di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Pengamat menilai perlambatan pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpotensi tidak akan berlanjut pada tahun ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus mengingatkan kementerian, BUMN, dan BUMD agar menjadi penyangga pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada masa pandemi Corona Covid-19.

Hal itu pun disambut baik oleh Ketua Dewan Pembina UMKM Rizayati. Ia menyambut baik peringatan Presiden Jokowi yang mewajibkan UMKM menjadi buffer atau penyangga, terutama pada tahap awal recovery di masa pandemi Corona Covid-19.

"Ini bukti suara dan nasib kami (UMKM) didengar, diperhatikan pemerintah. Bukan hanya buffer, Presiden juga meminta kementerian terkait, BUMN dan BUMD menjadi offtaker (penjamin) serta bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner sampai industri rumah tangga," ujar Rizayati melalui keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).

Selain itu, Rizayati juga mengapresiasi perintah Presiden Jokowi kepada BUMN dan BUMD agar aktif menjalin kerjasama dengan pelaku UMKM yang belum terhubung dengan perbankan. Khususnya, kata dia, untuk memperoleh pinjaman.

"Saat ini, baru sekitar 41 juta-an UMKM yang terhubung dengan lembaga perbankan untuk mendapatkan akses kredit," ucap Rizayati.

Menurut dia, masih ada jutaan UMKM lainnya yang sangat memerlukan konektivitas dengan perbankan agar usahanya dapat tetap bertahan hidup di tengah situasi dan kondisi pandemi virus Corona Covid-19.

"Ini peluang bagi lebih dari 23 juta UMKM lainnya yang belum memiliki akses perbankan. Apalagi pemerintah juga memutuskan agar realokasi anggaran pemerintah daerah juga harus diarahkan pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM," kata Rizayati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya