Liputan6.com, Jakarta Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika dari tangan Roy Kiyoshi.
Ternyata sebelum dirinya berurusan dengan polisi, Roy Kiyoshi yang mengklaim punya kemampuan seorang indigo, sudah meramalkan nasibnya akan seperti ini. Hal itu diungkapkan oleh Henry Indraguna, kuasa hukum Roy Kiyoshi.
Baca Juga
Advertisement
"Iya kalau enggak salah di bulan Juli (tahun lalu) dia bisa menerawang," kata Henry Indraguna saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (13/5/2020).
Isi Penerawangan
Dalam penerawangannya itu, Roy Kiyoshi melihat dirinya akan menjadi sorotan banyak media pada bulan Mei 2020.
"Roy itu sudah menerawang bahwa di bulan Mei ini dia akan dikejar media," kata Henry Indraguna.
Advertisement
Tak Tahu Masalah
Namun saat itu Roy Kiyoshi tidak tahu apa masalah yang akan menimpanya. Yang Roy Kiyoshi tahu, nantinya ia akan memiliki masalah namun tak bisa menghindari permasalahan tersebut.
"Dia enggak tahu yang menimpa dia, dan dia memang enggak bisa menyelamatkan dirinya sendiri karena dia hanya bisa menerawang saja," kata Henry Indraguna.
“Kalau dia bisa menerawang dirinya sepenuhnya, ya dia tahu meninggalnya kapan dong, tukang cukur juga butuh tukang cukur kan,” sambungnya.
Waspada
Roy Kiyoshi berusaha waspada dan selalu memikirkan apa masalah yang akan menimpanya nanti. Sampai akhirnya, ia ditangkp polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
"Kalau waspada dia tetap waspada tapi dia enggak tahu apa yang menimpa dia kan," kata Henry Indraguna.
Advertisement