Liputan6.com, Jakarta Roy Kiyoshi kini ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi mengatakan, terkait kasus yang dialami kliennya ada unsur penjebakan.
Setelah ditelusuri, Henry Indraguna menemukan dua nama yang duga telah menjebak Roy Kiyoshi. Namun sayangnya Henry tidak bisa menyebutkan detail dua orang tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Sampi saat ini kita masih mengerucutkan ada dua nama, satu memang sahabat dan satu lagi ada hubungan dengan pekerjaan," kata Henry Indraguna saat dihubungi via sambungan telpon, Rabu (13/5/2020).
"Masih dugaan sifatnya kita enggak mau nantinya menyerang kehormatan orang lain. Akan kita jaga itu," sambung Henry.
Gelagat
Saat itu, kata Henry Indraguna, Roy Kiyoshi mengakui sudah merasakan gelagat dirinya dijebak dengan dua orang tersebut. Namun ia tak mau berprasangka buruk kepada orang lain.
"Kayaknya sih sudah merasa ya karena gelagatnya sudah ada karena sebenarnya orang dua ini rekan media sudah bisa menerawang juga kira-kira siapa orangnya ," ujar Henry Indraguna.
Advertisement
Bukti
Ada beberapa bukti yang dimiliki Henry Indraguna perihal kliennya yang diduga dijebak. Mereka memutarbalikan fakta, sehingga Roy Kiyoshi dianggap seperti pecandu narkoba.
"Iya setelah alat bukti dan saksinya kuat akan kita tindak lanjuti, karena ini sudah sangat keterlaluan, memberikan informasi sepenggal-sepenggal, jadi informasi yang diberikan itu, Roy pemakai narkoba sudah dari 2017 informasi ini lah yang sepenggal, padahal bukan begitu ceritanya, Roy itu pakai obat tidur dari 2017, 2017 sampai 2019 itu ada resep dokternya, nah itu yang enggak diceritakan," jelas Henry Indraguna
Jalur Hukum
Bila memang benar adanya penjebakan itu dilakukan terhadap Roy, Henry Indraguna akan menempuh jalur hukum.
"Sudah pastilah memberikan keterangan palsu pada pejabat publik. Nanti kita liat dulu kita carikan pasal yang pas," kata Henry.
Advertisement
Penangkapan
Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika dari tangan Roy Kiyoshi.