Cek Fakta: Hoaks Konspirasi Komunis, Yahudi dan Nasrani Manfaatkan COVID-19 untuk Menghancurkan Islam

Beredar klaim konspirasi komunis, Yahudi dan Nasrani manfaatkan COVID-19 untuk menghancurkan Islam, simak faktanya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Mei 2020, 17:15 WIB
Beredar klaim COVID-19 konspirasi komunis, yahudi dan nasrani menghancurkan islam, simak faktanya.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar informasi yang mengklaim konspirasi komunis, Yahudi dan Nasrani memanfaatkan virus corona baru (COVID-19) untuk menghancurkan Islam.

Klaim tersebut diunggah akun Facebook Bang Igo, pada 5 Mei 2020.

Berikut isinya:

"KONSPIRASI KOMUNIS YANG DI DUKUNG YAHUDI DAN NASRANI

Dengan membonceng Issu COVID19 Ingin menghancurkan Islam

AKU BERLINDUG KEPADA ALLAH DARI GODAAN SETAN YANG TERKUTUK.DENGAN MENYEBUT NAMA ALLAH YANG MAHA PENGASIH DAN MAHA PENYAYANG.

Saudaraku..Kewaspadaan dalam kehidupan bagian dari Sunnah.Berhati hati menjalani hidup bagian dari Sunnah.Mengkaji setiap ada peristiwa bagian dari Sunnah.Berpikir dengan akal sehat yang diberikan setiap Manusia dari Allah Swt itu suatau anugerah yang tidak ternilai.

Berhati hatilah wahai saudaraku..Saling mengigatkan itu sudah menjadi kewajiban sesama Muslim (mengigatkan dalam kebaikan dan keburukan).Para ULAMA, KYAI, USTAT dan masyarakat kususnya ummat Islam, waspada dan lebih pekalah menyikapi musuh munsuh kita.Taukah kita wabah ini sudah tiada tetapi semakin hari semakin gawat diberitakan dan dibesar besarkan ( semua stasiun televisi, media sosial, Surat Kabar dll ) yang memberitakan berulang ulang keadaan dibuat heboh lebih dari pada heboh pada saat perang , gawat darurat sampai keplosok yang gak ada diada adakan untuk menakut nakuti Masyarakat dengan tujuan agar dapat bantuan dana besar, dan misi terselubung mereka berhasil.Apakah masih ingat kasus kematian Misterius ribuan petugas KPPS dalam Pemilu tahun lalu.Apakah heboh? Kematian yg besar itu tidak heboh karena Media sudah di kuasai mereka.Sadarlah wahai para ULAMA, USTAD. KYAI Umat Islam, Bahwa Mereka telah menjalankan Misi untuk menghancurkan Umat Islam.

Dengan cara sebagai berikut :

1- Masyarakat dan para tokoh Agama ditekan, dipaksa dengan segala cara agar mengikuti imbauan mereka.Padaha ada misi Rahasia dari sebuah KONSPIRASI Komunis yg di Dukung Yahudi dan Nasrani untuk menghancurkan tali silaturahiim dan peribadatan umat Islam.Dengan dalih memutus mata rantai CORONAVIRUS.Padahal di Wuhan Cina sebagai awal penyebaran virus sudah aman.Dan virus Corona bukanlah virus yg membahayakan Manusia.

2- Ekonomi sengaja dinaikan, listrik yg satu diturunkan yang satunya dinaikan, ( sampai kapan Rakyat akan tinggal diam, kemana Wakil Rakyat )

3- Bahan sembako melonjak dengan alasan tidak ada barang masuk sebab akses jalan ditutup semua.( suatu cara licik menciptakan suasana kemiskinan dimana mana). Memperlemah umat Islam, Karena Umat Islam Indonesia yg terbanyak di Dunia. Jika umat Islam Indonesia Miskin tidak berdaya, Maka mereka beranggapan tidak akan ada yg berani Jihad.

4- Masjid-masjid diperintahkan ditutup, tidak boleh mengadakan Shalat jum' at, Tarawih Dan Tablik Akbar ditiadakan, Syiar syiar Islam dibatasi semua (lagi lagi alasannya tidak masuk akal kuatir menularkan Virus.Padahal mereka tahu kekuatan ummat Islam dari Masjid, pondok Pesantren, Madrasah, Pengajian dan Ta'lim ).

5- Suara Adzan ditiadakan dan dilarang (sebelumnya sudah mereka lakukan tapi belum berhasil sekarang mereka paksa dengan alasan CORONAVIRUS ). Padahal justru di Negara Eropa sudah pada sadar bahwa Adzan justru menghentikan perkembangan CORONAVIRUS.

6- Setiap ULAMA akan dites dengan suntikan untuk mengetahui positif apa negatif ( sangat tidak masuk akal harus ditentang dan dilawan).Bisa jadi suntikan itu justru untuk menghabisi Ulama dengan dalih pemeriksaan apakah ulama terindikasi CORONAVIRUS.Kenapa tidak Presiden atau Wakil Presiden saja yang di tes.Atau para Mentri dan wakil Rakyat yg di tes terlebih dahulu.Kenapa jadi Ulama yang selalu bersih karena sering berwudhu. Anehkan ?

7- Jika ada yg keluar diarea zona merah dipenjara 4 tahun sedangkan yang didalam penjara bertahun tahun bahkan bandar Narkoba, bandar Korupsi. Begal pencuri dibebaskan.( akal sehat yang mana dapat menerimanya ).Apakah penjara sengaja di kosongkan untuk menampung para USTAD, KYAI dan ULAMA yang berani menentang Pemerintah ?

8- Pribumi dilarang beraktifitas, berniaga dan keluar rumah, sedangkan yang digaji Pemerintah mereka tertawa diatas penderitaan saudaranya.Sungguh miris Negara ini (strategi agar jatuh ekonomi).

9- Mendekati Ramadhan antara fatwa MUI dan KEMENAG pusat beda peraturan, tidak sama.(inilah cara adu domba antara pakar ilmu dengan yang lainya ).

10 - MUI pusat dengan MUI daerah berbeda pendapat (logikanya apa artinya MUI pusat,ingat ini sengaja untuk adu domba ummat ).

11- lihat Cina cina masuk dari bandara secara khusus dari segala penjuru ( ada apa ini semua WNA masuk WNI disuruh dirumah, tidak kerja, tidak boleh beraktifitas, tidak Sekolah dilarang ibadah).

12- Peraturan memaksa dan ada muatan bisnis memeras rakyatmasker disuruh beli, sarung tangan pun demikian.Dilarang berboncengan motor bila tidak satu alamat.Ini menghancurkan para tukang ojek, Jalanan di Portal semua, Ini bisa menimbulkan gesekan pengguna jalan, Dan membuat satu sama lain saling curiga, (saat masyarakat diserang wabah, si otak miskin mencari pendapatan. kalau mereka melindungi rakyat tentunya masker dan sarung tangan harus di gratiskan ).PSBB hanya membuat ketakutan tambahan bagi pengguna jalan, Semoga Allah SWT membalas kedzaliman mereka.

Dengan 12 misi mereka, yang kita semua sudah ketahui bersama.masihkah kita tidak bersuara ( bungkam seribu bahasa), masihkah anda mengikuti arus dan misi mereka, masihkah kita akan terus bercerai berai, sampai kapan kita diam jumlah kita lebih banyak apakah seperti buih dilautan kasihan ummat kebingungan, terombang ambig, ketakutan dan kesusahan.Sadar lah wahai saudaraku ummat islam, mari kita sadar, bergerak, melawan dan bersuara sampaikanlah KEBENARAN LAWAN KEDHOLIMAN...

Hidupkan kembali Masjid. Dan Da'wah, Ikuti Perintah Allah SWT dan Rasulnya abaikan Imbauan Manusia yang bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunah."

Benarkah klaim konspirasi komunis, yahudi dan nasrani manfaatkan COVID-19 untuk menghancurkan islam? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.


Penelusuran Fakta

Cek Fakta menelusuri klaim konspirasi komunis, Yahudi dan Nasrani manfaatkan COVID-19 untuk menghancurkan Islam, dengan menjalankan 12 misi.

1. Klaim penerapan soscial distancing menghancurkan tali silaturahim dan peribadatan umat Islam, dengan dalih memutus mata rantai COVID-19. Padahal COVID-19 tidak membahayakan manusia.

Penelusuran klaim tersebut menggunakan Google Search dengan kata kunci 'ibadah umat islam social distancing'. Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "MUI Ingatkan Umat Muslim Ibadah di Rumah supaya Tidak Tertular Virus Corona" yang dimuat situs beritasatu.com, pada 28 Maret 2020.

Dalam artikel tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam untuk menghindari kerumunan (social distancing), termasuk atas nama ibadah. Umat diimbau tetap beribadah dari rumah saja.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholehmengingatkan umat muslim terkait Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah dalam wabah COVID-19 itu bukan melarang ibadah, tetapi justru meningkat ibadah sebagai bentuk ikhtiar batin dalam kesempatan wabah COVID-19 ini. Kontribusi umat dalam menyelamatkan jiwa, maka salah satu protokol kesehatan yang dijaga bersama adalah meminimalisir kerumunan. Ibadah yang dilaksanakan dengan cara berkerumun seminimal mungkin dilarang atau dihindari.

Terkait klaim COVID-19 tidak berbahaya, artikel berjudul "5 Alasan Virus Corona Covid-19 Berbahaya, Tetap Waspada" yang dimuat liputan6.com.

Dalam situs tersebut, dr. Erni Juwita Nelwan, MD, FACP, FINASIM menyatakan, penyakit ini merupakan penyakit infeksi yang berbahaya.

"COVID-19 adalah penyakit infeksi yang virusnya begitu agresif sehingga penting sekali untuk masyarakat berada di rumah saja," kata Erni.

Sejak kali pertama ditemukan di Wuhan, China, pada akhir Desember 2019, virus corona SARS-CoV-2 telah menginfeksi lebih dari 900 ribu orang di seluruh dunia, dengan angka kematian tercatat 45.693 orang. Kasus positif COVID-19 hampir terjadi di setiap negara di dunia.

2. Klaim kenaikan tarif listrik saat golongan pelanggan lain mengalami penurunan.

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka menyatakan, PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.

Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made.

Menurutnya, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga disebabkan meningkatnya penggunaan masyarakat, akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah.

"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tutup Made.

3. Klaim konspirasi komunis, Nasrani, Yahudi memanfaatkan COVID-19 untuk menutup akses logistik 

Dalam artikel berjudul "Ini Bidang Usaha, Industri dan Jasa Logistik yang Boleh Beroperasi Saat PSBB Berlaku" dimuat situs liputan6.com, perusahaan angkutan darat untuk bahan dan barang pangan atau barang pokok serta barang penting, masih boleh beroperasi.

Artikel berjudul "PSBB Berlaku Besok, Ini Angkutan Barang yang Boleh Beroperasi" yang dimuat situs liputan6.com menyebutkan, angkutan  barang untuk kebutuhan bahan pokok dan angkutan untuk makanan, minuman, dan sayuran yang akan mendistribusikan ke pasar dan supermarket.

4. Klaim masjid ditutup, shalat jumat, tarawih di tiadakan dengan tujuan melumpuhkan kekuatan umat islam.

Dalam artikel "Sholat Tarawih Berjamaah Bisa Timbulkan Masalah Baru" yang dimuat situs republika.co.id Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait ibadah selama pandemi Covid-19 (virus corona), termasuk meminta umat Islam sholat Tarawih di rumah. Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi mengatakan masyarakat diminta tidak menimbulkan masalah baru.

MUI telah mengeluarkan fatwa yang memerinci perihal pandemi Covid-19. Fatwa tersebut dikeluarkan pada Maret lalu nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadinya Covid-19. Terdapat sejumlah fatwa yang telah dikeluarkan.

Fatwa pertama, setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama.

Fatwa kedua, orang yang telah terpapar virus corona wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya, sholat Jumat dapat diganti dengan sholat Zhuhur di tempat kediaman karena sholat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.

5. Klaim pelarangan azan menggunakan pengeras suara, padahal suara azan menghentikan COVID-19.

Klaim larangan azan menggunakan pengeras suara telah dibantah dalam artikel "[DISINFORMASI] Menag:Mulai Sekarang Adzan & Ceramah Dilarang Menggunakan Toa" yang dimuat situs kominfo.go.id.

Dalam situs tersebut, Kementerian Agama RI menerbitkan surat edaran untuk mengatur penggunaan pelantang suara masjid. Dalam surat edaran B.3940/DJ.III/Hk. 00.7/08/2018 itu memerintahkan semua masjid mempunyai dua pelantang suara. Satu pelantang suara di menara atau luar masjid, sedangkan satu lagi berada di dalam.

Pelantang suara di menara luar, hanya digunakan untuk adzan sebagai penanda waktu shalat. Tidak boleh untuk menyiarkan doa atau zikir. Sementara untuk pelantang suara dalam, digunakan untuk doa. Namun syaratnya, doa tidak boleh meninggikan suara. Dalam himbauan itu juga diminta kepada pengurus masjid mengutamakan suara merdu dan fasih saat menggunakan mikrofon.

Dalam artikel berjudul "Cek Fakta: Video Ini Bukan Bukti Suara Azan Lemahkan Virus Corona COVID-19" yang dimuat liputan6.com menyakan bahwa klaim suara azan dapat melemahkan COVID-19 tidak benar.

6. Klaim pemaksaan tes COVID-19 untuk menghabisi ulama.

Artikel berjudul "Cek Fakta: Hoaks 500 Ustaz di Jabar akan Disuntik Virus COVID-19" yang dimuat liputan6.com, pada 7 April 2020 menyatakan, uji COVID-19 pada ulama bertujuan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Ulama termasuk kategori B, karena memang beliau banyak didatangi umat maupun jemaah dan banyak didatangi untuk salaman maupun cium tangan dengan harapan dapat berkah dan rasa taklim terhadap beliau.

7. Klaim ulama yang keluar dari zona Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dikenakan sanksi penjara 4 tahun.

Dalam artikel berjdul "Beragam Sanksi Ancam Pelanggar Aturan Mudik Lebaran" yang dimuat situs katadata.co.id, sanksi pelanggaran dikenakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurut Pasal 93 undang-undang itu, setiap orang yang tidak mematuhi atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat bisa dipenjara maksimal satu tahun atau denda Rp 100 juta.

8. Klaim pribumi dilarang beraktivitas, berniaga dan keluar rumah.

Artikel berjudul "Ini Aktivitas yang Dibolehkan dan Dilarang Selama PSBB di Jakarta" yang dimuat liputan6.com, aktivitas yang dilarang saat PSBB, yaitu kegiatan belajar mengajar di sekolah dan universitas.

Kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Menutup seluruh fasilitas umum. Pusat perbelanjaan, tempat hiburan milik pemerintah maupun umum, taman, balai pertemuan, ruang RPTRA, gedung olah raga dan museum.

Kegiatan sosial budaya, resepsi pernikahan dan pesta khitanan, berkerumun di luar ruangan maksimal 5 orang, kapasitas penumpang di kendaraan umum maupun pribadi maksimal 50 persen, makan di restoran atau tempat makan umumnya hanya boleh dibawa pulang.

Dalam artikel tersebut tidak menyebut larangan khusus untuk pribumi beraktivitas, berniaga dan keluar rumah.

9. Klaim perbendaan pendapat Kementerian Agama dan MUI Pusat menjelang ramadan untuk mengadu domba umat.

Dalam artikel "MUI dan Kemenag akan Bahas Panduan Ibadah Ramadhan" yang dimuat situs republika.co.id. Situs tersebut menyatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) akan berkoordinasi membahas panduan ibadah di bulan Ramadhan saat pandemi virus corona atau Covid-19. MUI juga meminta umat Islam memperhatikan dan mematuhi panduan ibadah yang ditetapkan MUI, ormas Islam dan pemerintah dalam hal ini Kemenag.

10. MUI Pusat dan Daerah juga berbeda pendapat untuk mengadu domba.

Dalam artikel berjudul "Fatwa Corona MUI Dibuat untuk Hilangkan Keraguan Masyarakat" yang dimuat situs republika.co.id. Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fattah mengatakan, bahwa MUI hanya menyampaikan fatwa berkenaan dengan pelaksanaan ibadah pada masa wabah Covid-19, tapi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengatur pelarangan ibadah berjamaah di daerah tertentu.

"Jadi itu pemerintah yang berwenang yang punya kompetensi. Masjid misalnya, daerah masjid di mana, kawasan mana yang tingkat penyebaran virus coronanya sudah sedemikian tidak terkendali," katanya

Situasi penularan Covid-19 di setiap daerah berbeda dan pemerintah daerah yang lebih tahu kondisi wilayahnya yang bisa menentukan perlunya pelarangan ibadah berjamaah di tempat-tempat ibadah guna menekan risiko penularan penyakit tersebut.

11. Klaim warga negara asing bebas masuk Indonesia sementara Warga Negara Indonesia di dalam rumah.

Dalam artikel berjudul "Imigrasi Larang WNA Masuk ke Indonesia Mulai 2 April" yang dimuat situs kompas.com, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan larangan bagi WNA untuk masuk ke wilayah Indonesia dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting menyatakan, larangan itu berlaku mulai Kamis (2/4/2020) mendatang pada pukul 00.00 WIB sampai dengan masa pandemi Covod-19 berakhir yang dinyatakan oleh instansi berwenang.

12. Klaim masyarakat dipaksa membeli masker saat PSBB.

Dalam artikel berjudul "Jubir COVID-19: Mulai Hari Ini, Kita Semua Harus Pakai Masker" yang dimuat situs liputan6.com, menyebutkan, seluruh masyarakat Indonesia harus menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah. Dalam hal ini, penggunaan masker tidak lagi ditujukan hanya untuk orang yang sakit dan berisiko gejala.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto menegaskan, masyarakat dapat memakai masker bedah dan masker kain. Untuk masker N95 ditujukan khusus bagi petugas kesehatan dan lain yang menangani Corona.

Dalam artikel tersebut Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto mewajibkan masyarakat memakai masker bukan membeli masker.

 


Kesimpulan

Klaim konspirasi komunis, Yahudi dan Nasrani manfaatkan COVID-19 untuk menghancurkan Islam tidak benar. Sebanyak 12 misi yang tercantum pada klaim tidak terbukti.

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya