Menko Airlangga Klaim Harga Pangan Stabil

Airlangga menyebutkan, komoditas pangan yang mendapat perhatian khusus adalah gula pasir, bawang merah dan bawang putih.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 13 Mei 2020, 20:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan dalam seminar nasional di Auditorium Adhiyana, Jakarta, Senin (3/2/2020). Seminar membahas peluang investasi di Tanah Air, termasuk dampak kasus virus corona bagi perekonomian Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Lebaran 2020, khususnya di tengah situasi pandemi covid-19, pemerintah memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga bahan pangan pokok.

Untuk beberapa komoditas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa harganya relatif tetap. Kalaupun terjadi kenaikan atau penurunan harga, tidak terlalu signifikan.

Airlangga menyebutkan, komoditas pangan yang mendapat perhatian khusus adalah gula pasir, bawang merah dan bawang putih.

Saat ini, harga gula pasir memang masih selisih sedikit dari yang ditargetkan yaitu senilai Rp 17.650 per kg di pasar tradisional, sedangkan di pasar modern senilai Rp 12.500 per kg.

Sementara, harga bawang merah 51.950 per kg dan bawang putih 37.100 per kg.

“Terkait harga gula ada beberapa impor yang jadwalnya tertunda, karena ada beberapa negara yang melakukan lockdown. Namun, kita juga akan mengalihkan gula rafinasi kepada pasar, jadi harga akan bisa ditekan ke bawah. Untuk bawang putih, rencana impor sudah masuk di lapangan berdasarkan data yang ada. Kalau bawang merah tidak ada rencana impor, karena ada daerah di Indonesia yang mampu berproduksi besar,” kata Airlangga, Rabu (13/5/2020).

Pada April 2020 lalu, lanjut Airlangga, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi deflasi pangan sebesar 0,13 persen, dan ini menunjukkan permintaan menurun.

Namun demikian, inflasi bahan pangan pada April 2020 yang sebesar 5,04 persen, lebih tinggi daripada inflasi pada periode sama tahun lalu yang sebesar 2,29 persen.

“Jadi, ini masalah distribusi yang perlu didorong (dari sentra produksi ke konsumen). Saya juga ingin mengingatkan untuk (oknum) yang memanfaatkan situasi (menaikkan harga bahan pangan) sudah dimonitor oleh Satgas Pangan, termasuk soal pelelangan gula,” pungkasnya.


Jokowi Curiga Tingginya Harga Gula dan Bawang Merah Akibat Permainan

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran kementerian terkait untuk mengungkap penyebab tingginya harga gula pasir dan bawang merah. Kenaikan harga kedua komoditas tersebut memunculkan dugaan ada permainan harga yang menguntungkan segelintir pihak.

Ini diungkapkan Presiden rapat terbatas melalui telekonferensi video mengenai Antisipasi Kebutuhan Pokok dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

"Saya ingin ini dilihat masalahnya di mana, apakah masalah distribusi, 

ready
viewed
 atau stoknya kurang, atau ada yang sengaja permainkan harga untuk sebuah keuntungan yang besar," kata dia seperti melansir Antara.

Jokowi mengatakan di pandemi penularan virus Corona atau COVID-19 ini, masyarakat sedang mengalami penurunan daya beli. Maka dari itu, untuk mengurangi beban masyarakat, seluruh harga bahan pokok harus terkendali dan terjangkau.

Untuk bawang merah, Presiden mencatat harga di pasaran mencapai Rp 52 ribu per kilogram. Padahal seharusnya harga bawang merah bisa ditekan hingga Rp 32 ribu per kilogram.

Sedangkan, harga gula pasir belum menunjukkan penurunan signifikan, padahal Presiden sudah memerintahkan beberapa kali untuk pengadaan stok dan operasi pasar.

Di pasaran saat ini, harga gula pasir Rp 17.500 per kilogram, atau jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500 per kilogram.

ready
viewed
 "Gula pasir sampai saat ini, saya terus kejar, harga masih Rp 17.000-17.500 per kilogram padahal HET harusnya di Rp12.500 per kilogram," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya