Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan berupa 2.500 paket sembako, yang diberikan kepada pegawai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Akibat wabah Covid-19, mereka telah dirumahkan.
“Pemberian bantuan paket sembako disalurkan kepada 2.500 keluarga penerima manfaat. Insya Allah, umat merasakan manfaat dari dana kemaslahatan," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Anggito Abimanyu, di Graha Himpuh, Jakarta, 15 Mei 2020.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad, yang mewakili lima asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyatakan, pemberian yang diberikan BPKH tersebut merupakan kehormatan.
Baca Juga
Advertisement
“Mewakili kawan-kawam asosiasi, saya mengucapkan terimakasih dan bantuan yang disalurkan melalui asosiasi masing-masing, seperti HIMPUH, AMPHURI, ASPHURINDO, KESTHURI, DAN SAPUHI," ujarnya.
Pemberian bantuan merupakan bagian dari program kemaslahatan BPKH untuk membantu menanggulangi dampak ekonomi akibat Covid-19. Bantuan sembako ini berasal dari nilai manfaat yang didapat dari hasil kelolaan Dana Abadi Umat (DAU) sesuai Pasal 17 UU No. 34 tahun 2014.
Salurkan 5.000 Paket untuk Ustaz dan Marbot
Selain untuk PPIU dan PIHK, BPKH juga menyalurkan 5.000 paket sembako dan 1.000 paket bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga terdampak Covid-19. Bantuan ini disalurkan melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), di kantor pusat MUI, Jakarta.
Penyerahan secara simbolis disalurkan oleh MUI melalui tim dan masjid di seluruh Indonesia, karena MUI merupakan representasi umat, sehingga nantinya diharapkan, bantuan benar-benar disalurkan kepada mereka yang berhak.
"Bantuan tersebut diutamakan kepada santri, guru ngaji, kiai, terutama ustazdi masjid," ucap anggota Badan Pelaksana BPKH, Rahmat Hidayat, di hari yang sama.
Ia mengatakan, di masa pandemi yang tengah berlangsung sekitar dua bulan ini, bukan hanya para pekerja industri saja yang terdampak. Sektor informal, termasuk para ustaz, marbot masjid, dan para kyai juga demikian.
Tak hanya menyalurkan bantuan melalui MUI, BPKH juga sudah menyalurkan bantuan kepada beberapa lembaga kemaslahatan lainnya, diantaranya Dompet Dhuafa, Lazisnu, dan yang lainnya.