Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah pada Juli 2020. Keputusan tersebut tinggal menunggu keputusan dari pemerintah.
Hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad.
Advertisement
"Sudah dibahas minggu lalu. Tinggal tunggu keputusan pemerintah kalau sudah final," kata Hamid saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (13/5/2020).
Menurut Hamid, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kemendikbud juga masih terus mengkoordinasikannya dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan.
"Tunggu pengumuman resmi saja, masih dikoordinasikan ke BNPB dan Kemenkes," jelas Hamid.
Sebelumnya, akibat penyebaran pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), peserta didik tidak bisa belajar di sekolah. Pelajar harus melaksanakan kegiatan belajar di rumah, baik melalui sarana dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
Untuk itu, Kemendikbud meluncurkan Program "Belajar dari Rumah" di TVRI. Program tersebut merupakan respons cepat Kemendikbud terhadap masukan Komisi X DPR RI pada Rapat Kerja tanggal 27 Maret 2020 yang lalu. Hal ini, dikatakan Mendikbud Nadiem Makarim sejalan dengan semangat Merdeka Belajar.
"Program Belajar dari Rumah mulai tayang di TVRI pada Senin tanggal 13 April 2020 dimulai pada pukul 08 pagi," terang Nadiem dalam telekonferensi Peluncuran Program Belajar dari Rumah di Jakarta, pada Kamis 9 April 2020. Program ini direncanakan dapat terselenggara setidaknya selama 3 bulan ke depan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pesan DPR ke Kemendikbud
Sementara itu, menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal mesti dipastikan dulu peta penyebaran sekolah yang berada di zona merah.
"Kemendikbud harus mempunyai peta yang jelas dan terverivikasi di lapangan tentang daerah-daerah yang merupakan masuk Zona Merah (masih parah) Zona Kuning (sudah menurun) dan Zona Hijau (Bebas Covid 19). Dan hanya di zona hijaulah yang memungkinkan dibuka kembali proses belajar mengajar di sekolah," kata Illiza melalaui keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).
Di samping itu, kata politsi PPP itu, Kemendikbud juga harus memastikan sekolah yang akan ditempati benar-benar bebas dari Covid-19, yaitu dengan melakukan penyemprotan disinvektan di semus dudut sekolah, menyediakan washtafel dan masker.
"Pemerintah (Kemendikbud)juga harus memastikan keamanan siswa dari penularan Covis-19 selama dalam perjalanan menuju tempat sekolah, misalnya selama berada di angkutan umum, karena siswa tentu akan bercampur dan berinteraksi dengan masyarakat umum di dalam angkutan umum. Semua langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan harus dilakukan dengan baik," paparnya.
Dia sendiri menjelaskan Kemendikbud sebelumnya sudah memiliki tiga skenario tentang pembukaan kembali proses bejalar mengajar di sekolah. Ketiga skenario tersebut dipilih dan dipertimbangkan dengan baik dan penuh hati-hati. Ketiga skenario tersebut adalah pertama, jika Covid-19 berakhir pada akhir Juni 2020, maka siswa masuk sekolah tahun pelajaran di minggu ketiga Juli 2020.
"Kedua, jika Covid-19 berlangsung sampai September 2020, siswa belajar di rumah dilaksanakan sampai September. Ketiga, jika Covid-19 sampai akhir tahun 2020, maka semua siswa Belajar di Rumah selama satu semester penuh," tandasnya.
Advertisement