Pemerintah Perpanjang Larangan Berbisnis Perusahaan AS dengan Huawei

Dengan pelarangan ini, kehadiran layanan Google (GMS) di perangkat Huawei pun dipastikan akan diundur, setidaknya hingga satu tahun depan mendatang.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 14 Mei 2020, 17:30 WIB
Huawei P30 Pro. Liputan6.com/Jeko I.R.

Liputan6.com, Jakarta - Kembalinya layanan Google (GMS) di perangkat besutan Huawei ternyata masih membutuhkan waktu, setidaknya hingga satu tahun. Sebab, pemerintah Amerika Serikat telah memutuskan perpanjangan pelarangan berbisnis dengan sejumlah perusahaan, termasuk Huawei.

Dikutip dari GSM Arena, Kamis (14/5/2020), perpanjangan pelarangan ini dilakukan hingga satu tahun ke depan, tepatnya Mei 2021. Adapun perpanjangan dilakukan sebab pemerintah Amerika Serikat merasa masih ada ancaman terhadap keamanan nasional dan ekonomi dalam negeri.

Sebagai informasi, aturan ini sebelumnya dibuat pemerintah Amerika Serikat pada 2019. Keluarnya aturan ini disebut merupakan bentuk perlindungan pada layanan telekomunikasi dan informasi Amerika Serikat dari ancaman luar negeri.

Menurut Presiden Donald Trump, sejumlah perusahaan luar negeri yang bekerja sama perusahaan Amerika Serikat beresiko menyabotase komunikasi dalam negeri, hingga mengancam ekonomi digital Amerika Serikat. Selain Huawei, sebenarnya ada beberapa perusahaan lain terimbas pelarangan ini, seperti ZTE. 

Perpanjangan pelarangan ini sekaligus menepis kabar yang menyebut Departemen Perdagangan Amerika Serikat akan menandatangani aturan baru untuk mengizinkan perusahaan Amerika Serikat bekerja sama lagi dengan Huawei.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu ada kabar yang menyebut ada kemungkinan perusahaan Amerika Serikat bekerja sama kembali dengan Huawei untuk pengembangan jaringan 5G.

Hal itu dilandasi alasan Huawei merupakan salah satu pemain terbesar dalam hal teknologi telekomunikasi. Selain itu, perusahaan teknologi di AS menjadi gamang mengenai teknologi dan informasi apa saja yang boleh mereka bagikan dengan Huawei.


Rancang Draft Aturan

Device Laboratory milik Huawei di Beijing, Tiongkok. Liputan6.com/Andina Librianty

Menurut sumber, aturan ini masih bisa berubah, tapi pada dasarnya memungkinkan perusahaan AS untuk berpartisipasi dalam badan standar 5G, di mana Huawei juga menjadi anggota.

Draft aturan ini dalam tahap peninjauan akhir di Departemen Perdagangan. Jika sudah selesai, draft aturan menunggu persetujuan dari sejumlah pihak lain. Sayangnya, masih belum diketahui juga, berapa lama proses yang dibutuhkan.

Juru bicara Departemen Perdagangan AS dan juga juru bicara Huawei menolak untuk memberikan komentar terkait masalah ini.

"Saya tahu, Departemen Perdagangan tengah menyusun aturan tersebut. Kami mendukung, sebagai upaya menyelesaikan masalah," tutur seorang staf senior di Departemen Luar Negeri.

Sementara itu, pihak White House dan Departemen Pertahanan AS belum memberikan komentar.


Didasari Keprihatinan atas Posisi AS dalam 5G

Ilustrasi Foto Jaringan Telpon Seluler atau HP 4G dan 5G. (iSrockphoto)

"Pengaturan standar internasional penting dalam perkembangan 5G. Diskusi yang terjadi terkait dengan menyeimbangkan antara kebutuhan dengan keamanan nasional," kata seorang staf yang enggan dikutip.

Sementara itu, enam senator di AS berkirim surat ke Menteri Perdagangan AS mengenai perlunya aturan baru tersebut. Aturan ini sekaligus mengonfirmasi partisipasi AS dalam penetapan standar 5G tak dibatasi oleh daftar entitas.

"Kami sangat prihatin tentang risiko posisi kepemimpinan AS dalam teknologi 5G karena kurangnya partisipasi pemerintah pada penentuan standar 5G," demikian bunyi surat tersebut.

5G sendiri dianggap sebagai masa depan. Teknologi jaringan generasi kelima ini bakal membantu produktivitas, mulai dari transmisi video berkecepatan tinggi hingga teknologi otonomos pada kendaraan hingga industri.

(Dam/Ysl)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya