Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani proses pengungkapan dan pemahaman permasalahan (asesmen), permohonan rehabilitasi Roy Kiyoshi dikabulkan oleh pihak kepolisan. Oleh karenanya, per hari ini Kamis (14/5/2020), Roy Kiyoshi tak lagi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Roy Kiyoshi dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibiubur, Jakarta Timur.
Vivick Tjangkung, selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, Roy Kiyoshi membutuhkan rehabilitasi karena ketergantungan obat yang telah dikonsumsinya selama dua tahun belakangan ini. Hal itu juga mengacu dari hasil asesmen yang dilakukan terhadap Roy Kiyoshi.
Baca Juga
Advertisement
"Kita hari ini sesuai dengan hasil pemeriksaan asesmen BNNK jakarta selatan kami akhirnya harus menitipkan saudara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi untuk melakukan pemeriksaan medis yang lebih mendalam di RSKO," kata Vivick, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020).
Ketergantungan Tinggi
Ketergantungan obat yang cukup tinggi, menjadi pertimbangan kuat Roy Kiyoshi perlu menjalani rehabilitasi dan bukan ditahan. Vivick juga menyebut, kondisi seperti Roy Kiyoshi butuh penanganan medis.
"Ketergantungan obat yang digunakan oleh Roy cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius," kata Vivick.
Advertisement
Kata Roy Kiyoshi
Senang, begitu yang dirasakan Roy Kiyoshi saat dipindahkan ke RSKO. Ia memang butuh pengobatan dengan proses rehabilitasi, bukan ditahan di penjara.
"Dan saya memang sakit dan saya butuh pengobatan lebih lanjut," kata Roy Kiyoshi.
Terima Kasih
Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi juga mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian yang telah mengabulkan permohonan rehabilitasi kliennya.
"Kami mengucapkan terima kasih pada Polres Jakarta Selatan Sat Narkoba, bu Kasat sudah banyak sekali membantu Roy sehingga akhirnya direhab. Mudah-mudahan Roy cepat sembuh dari sakitnya dan itu yang kita harapkan. Itu saja dari kami, terima kasih," kata Henry.
Advertisement