Layar menayangkan terdakwa mantan Kasubbag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar saat pembacaaan tuntutan dalam sidang secara online di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Syamsul terlibat dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan Kasubbag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar mendengarkan JPU membacakan tuntutan dalam sidang via Video Conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/05/2020). Syamsul terlibat dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Layar menayangkan terdakwa mantan Kasubbag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar saat pembacaaan tuntutan dalam sidang secara online di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Syamsul terlibat dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan Kasubbag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar mendengarkan JPU membacakan tuntutan dalam sidang via Video Conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/05/2020). Syamsul terlibat dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Layar menayangkan terdakwa mantan Kasubbag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar saat pembacaaan tuntutan dalam sidang secara online di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Syamsul terlibat dalam kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)