30 Juta Pekerja di Sektor Properti Terancam Kena Dampak Corona

Kedudukan sektor properti yang berkaitan erat dengan sektor lain (backward linkage).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 14 Mei 2020, 16:00 WIB
Maket rumah yang dipamerkan dalam pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8). Pameran proyek perumahan ini menjadi ajang transaksi bagi pengembang properti di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah tekanan Pandemi Covid-19, para pengembang berupaya untuk mempertahankan kelangsungan usaha beserta nasib sedikitnya 30 juta pekerja di sektor properti dan industri ikutannya.

Berkaitan dengan hal itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Realestat Indonesia (REI) melakukan kajian bersama untuk mengoptimalkan sektor properti sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti, Hendro Gondokusumo menuturkan, kedudukan sektor properti yang berkaitan erat dengan sektor lain (backward linkage) dan mempengaruhi pertumbuhan sektor lain (forward linkage), menjadikan sektor properti memiliki peran sentral pada pembangunan.

“Dari 175 sektor industri yang bergerak dengan keterkaitan langsung dan tidak langsung dengan sektor properti, industri properti memiliki pangsa jumlah permintaan akhir 33,9 persen sehingga ini yang menjadikan industri properti sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Hendro dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (14/5/2020).

Menurutnya, angka itu menunjukkan multiplier effect yang tinggi di mana jika sektor properti meningkat akan memiliki dampak langsung pada 33,9 persen sektor yang berkaitan. Padahal, kontribusi sektor properti Indonesia terhadap PDB masih kecil dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.

Kontribusi properti nasional terhadap PDB pada tahun 2019 adalah sebesar 2,77 persen. Sebagai perbandingan, Thailand bisa mencapai 8,3 persen, Malaysia 20,53 persen, Filipina 21,09 persen dan Singapura 23,34 persen.

“Dengan kontribusi PDB yang masih kecil saja sektor properti nasional memiliki pengaruh yang demikian besar untuk industri ikutannya. Kami harapkan ke depan sektor ini mendapat perhatian lebih, apalagi berkaitan langsung tidak hanya dengan karyawan saja, tetapi dampaknya juga langsung bersentuhan dengan rakyat terutama kaitannya dengan perumahan,” tandasnya.


Imbas ke Tenaga Kerja

Sebuah maket perumahan di tampilkan di pameran properti di Jakarta, Kamis (8/9). Penurunan DP KPR rumah kedua dan ketiga juga turun masing-masing menjadi 20% dan 25%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Ketua Bidang Properti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar mengatakan, keberlangsungan usaha properti dalam kondisi pandemik juga akan sangat berimbas pada persoalan ketenagakerjaan.

Jika industri properti dan industri ikutannya terganggu, maka kurang lebih sekitar 30 juta pekerja yang berpotensi akan terdampak berdasarkan hasil kajian terbatas Kadin Apindo dan REI.

“Belum lagi ditambah dengan sektor informal yang juga ikut terdampak seperti sewa kontrakan dan warung-warung untuk para pekerja lapangan,” kata Sanny

“Jadi kita semua harus berupaya agar industri properti ini jangan sampai terganggu karena ada 30 jutaan pekerja yang berpotensi terdampak. Ini khan jumlah yang sangat besar dan tidak main-main,” imbuhnya.

Di sisi lain, industri properti Indonesia dinilai masih memiliki peluang untuk berkembang jika diberikan porsi yang seimbang oleh pemerintah. Porsi seimbang yang dimaksud oleh Kadin, Apindo dan REI adalah kebijakan yang terintegrasi untuk pendanaan, perijinan dan pertanahan, perpajakan, kepemilikan properti, dan lain sebagainya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya