Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin menjalani sidang pembacaan tuntutan secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Tengku Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin menjalani sidang pembacaan tuntutan secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Tengku Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin menjalani sidang pembacaan tuntutan secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Tengku Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin menjalani sidang pembacaan tuntutan secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Tengku Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin menjalani sidang pembacaan tuntutan secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Tengku Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin menjalani sidang pembacaan tuntutan secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Tengku Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin menjalani sidang pembacaan tuntutan secara video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Tengku Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)