Ingatkan Sanksi PSBB, Dishub DKI Minta Tak Ada Mudik Lokal di Jakarta

Syafrin tidak ingin, wilayah Kepulauan Seribu yang masih steril akan tertular Covid-19 jika ada mudik lokal.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Mei 2020, 15:14 WIB
Kendaraan melintasi ruas jalan tol di Jakarta, Minggu (10/5/2020). Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit mengatakan, penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) kendaraan jalan tol selama PSBB di DKI, Jawa Barat dan Banten berkisar 42 persen - 60 persen. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta tidak ada mudik lokal bagi warga Jakarta dan sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, saat Hari Raya Idul Fitri. Sebab DKI dan sekitarnya masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Selama kawasan Jabodetabek melaksanakan PSBB, maka perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat, (15/5/2020).

Syafrin menuturkan, PSBB di wilayah DKI Jakarta saat ini masih berlaku hingga 22 Mei 2020.

Seandainya PSBB di wilayah episentrum Jakarta tidak dilanjutkan, Syafrin tetap meminta warga Jabodetabek memprioritaskan kesehatan masing-masing dan keluarga dengan tetap berada di rumah. Sebab, kawasan Jabodetabek masih tercatat sebagai zona merah Covid-19.

"Kawasan Jabodetabek itu masih ada zona merah, juga ada zona hijau. Contohnya di Kepulauan Seribu. Jika terjadi mudik lokal, bisa jadi saudara kita di pulau tertular," ujar dia.

Karenanya, Syafrin mengingatkan, jika masih ditemukan warga Jabodetabek yang nekat untuk melakukan mudik lokal selama PSBB, maka mereka akan diputarbalikkan di 33 pos pemeriksaan dan berpotensi terkena sanksi.

"Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penegakan Sanksi PSBB. Jadi akan kita kenakan sanksi sesuai dengan Pergub 41," Syafrin menandasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tak Ada Relaksasi PSBB

Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (16/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan, hingga saat ini pemerintah tak melakukan relaksasi dalam kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pemerintah sampai dengan saat ini tidak melakukan relaksasi sedikitpun terkait dengan kegiatan-kegiatan PSBB," kata Yurianto melalui keterangan pers pada Kamis (14/5/2020).

Namun begitu, kata dia, pemerintah mulai memaksimalkan apa yang bisa dilakukan dalam PSBB. Hal itu untuk memulai kehidupan baru pascapandemi. 

"Kebiasaan-kebiasaan baru harus kita lakukan, harus kita kerjakan. Kita harus terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat, kita harus sudah memiliki pola yang rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun, dengan air yang mengalir," tegas Yurianto.

Selain itu juga membiasakan diri memakai masker pada saat keluar dari rumah dan membiasakan diri tidak menciptakan kerumunan yang berisiko menjadi sumber penularan Corona.

"Inilah yang kita sebut dengan norma hidup yang baru, norma hidup yang sekarang beradaptasi dengan situasi yang berada di lingkungan kita," ucap Yuri.

Dia mengingatkan, pandemi Corona ini bukan hanya masalah baik satu kota maupun satu negara, melainkan masalah global.

"Oleh karena itu saudara-saudara sekalian mari kita tetap rasional, kehilangan akal, tidak menjadi panik dan tidak mudah kemudian menerima informasi yang tidak benar, mari ikuti dengan baik berita-berita yang disampaikan oleh pemerintah," tandas Yurianto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya